KATAPANG, Balebandung.com – Jelang peringatan Idul Adha 1441 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyebarkan sebanyak tujuh tim kesehatan hewan. Ketujuh tim tersebut akan melakukan pemeriksaan di sekitar 500 titik penjualan hewan kurban di Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung Tisna Umaran menyampaikan, hingga tanggal 22 Juli 2020, tim tersebut telah melakukan pemeriksaan di 126 titik penjualan. Dari 9.853 hewan ternak yang telah diperiksa, sebanyak 9.323 ekor dinyatakan sehat dan layak.
“Sebnyak 9.323 ekor ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan kurban. Terdiri dari sapi sebanyak 6.680 ekor, domba 2.566, kambing 76 dan kerbau satu ekor. Kami menemukan sebanyak 118 hewan menderita sakit, yaitu 54 ekor sapi, 61 domba dan 3 ekor kambing. Sedangkan sebanyak 412 hewan dinyatakan belum layak kurban, terdiri dari 227 ekor sapi dan 185 ekor domba,” urai Kadistan saat meninjau tempat penjualan ternak kurban di Desa Gandasoli Kecamatan Katapang, Kamis (23/7/2020).
Hewan yang sakit dan tidak layak kurban, terang Tisna, selanjutnya diberi tanda oleh tim. ketidaklayakan hewan yang ditemukan, ucap Tisna, umumnya karena belum cukup umur secara syariah Islam untuk dijadikan kurban. Kegiatan pemeriksaan tersebut menurutnya masih terus berlanjut sampai H-1 Iduladha nanti.
“Terkait kenaikan atau penurunan permintaan hewan kurban tahun ini dibandingkan tahun lalu, itu baru bisa dilakukan pada tahap evaluasi usai Iduladha nanti. Kami memprediksi, jamaah haji kita yang batal berangkat ke Mekah pada tahun ini secara lokal melaksanakan kurban. Kalau melihat ke belakang, pada Iduladha tahun lalu jumlahnya sekitar 10.200 ekor sapi dan 17.000 ekor domba,” terang Tisna.
Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, pihaknya melalui Dinas Pertanian (Distan) setiap tahun memberikan pelatihan penanganan hewan kurban. “Baik itu cara pemeriksaan, penyembelihan, pemotongan, pembagian daging, sampai cara menjatuhkan sapi sebelum disembelih,” ucap Bupati Dadang Naser.
Saat ini di Kabupaten Bandung telah tersedia 7 Rumah Potong Hewan (RPH) berijin. Para panitia kurban bisa menitipkan pemotongan hewan kurban, hingga pembersihan organ dalamnya di RPH.
“Memotong hewan kurban di RPH, gratis retribusinya. Panitia kurban nanti tinggal melakukan pemotongan menjadi bagian kecil, sampai pendistribusian daging,” terang bupati.
Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19, ia mengingatkan kepada para panitia pelaksana, untuk tidak menimbulkan antrian saat membagikan daging kurban. Warga juga diimbau untuk tidak mendatangi para penyelenggara kurban.
“Petugas yang terlibat dalam kepanitiaan kurban, baik yang melakukan pemotongan daging maupun yang mendistribusikan, harus menyatakan dirinya sehat. Kalau tidak sempat rapid tes, ya dirasakan sendiri lah, jangan sampai merugikan orang lain. Kalau sedang panas, batuk, pilek, lebih baik mundur dari kepanitiaan,” tegas Dadang Naser.
Saat pelaksanaan pemotongan daging, ia pun mengingatkan, antar petugas tidak berhadapan dan tidak sambil merokok, serta tidak lupa menggunakan masker. “Setelah itu, daging hasil pembagian harus diantarkan ke rumah masing-masing penerima manfaat, tidak dibagikan di tempat agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, hindari penggunaan plastik sekali pakai saat membagikan daging. Gunakan tempat daging yang ramah lingkungan, bisa berupa daun, besek atau plastik organik yang bisa didaur ulang,” pesan Bupati Bandung. ***