Pemkab Bandung Terapkan Sistem Merit untuk Cetak ASN Profesional

oleh -25 Dilihat
oleh
Bupati Bandung Dadang M Naser saat pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu (1/7/20). by Humas Pemkab
Bupati Bandung Dadang M Naser saat pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu (1/7/20). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang M Naser melantik tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan administrator. Ketiga pejabat tersebut antara lain, Gugum Gumilar, yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan Infrastruktur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini menduduki jabatan sebagai Camat Ciparay.

Sementara Heri Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Majalaya, kini menduduki jabatan sebagai Camat Paseh. Sedangkan kekosongan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup saat ini diisi oleh Taufik Wahid Ariana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Selain pejabat administrator, Bupati Bandung juga melantik 47 pejabat fungsional, yang terdiri dari 1 nutrisionis, 21 bidan, 1 apoteker, 1 dokter, 4 pustakawan, 2 arsiparis, 15 guru dan 2 kepala puskesmas.

Pada kesempatan itu, Dadang Naser mengungkapkan, pihaknya akan mulai menerapkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Tujuan dari sistem merit adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” jelas Bupati Bandung saat pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu (1/7/2020).

Untuk menyukseskan manajemen itu, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung.

“Kami juga sudah merancang bagaimana tahapan dari sistem ini, mulai dari regulasi dan manajemen talenta. Seperti pelaksanaan open bidding dan assessment center. Kami berharap 2021 nanti sistem ini dapat dilaksanakan di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bandung,” harap bupati.***

Baca Juga  Sekda : Pembatalan Pelantikan ASN Bukti Kepatuhan Bupati Bandung Terhadap UU 10 Tahun 2016 dan SE Mendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.