SOREANG, Balebandung.com – Status siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bandung, ditetapkan melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Nomor 365/Kep.444-BPBD/2019, yaitu mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Sejak Kepbup diterbitkan, Pemkab Bandung telah melakukan upaya penanggulangan, salah satunya dengan mendistribusikan air bersih sebanyak kurang lebih 655 ribu liter.
“Sampai dengan hari Minggu (8/9), telah terdistribusikan sebanyak kurang lebih 655 ribu liter air bersih. Sebanyak 90 titik yang berlokasi di 43 desa di 17 kecamatan telah terlayani kebutuhan air bersihnya,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Drs. H. Akhmad Djohara di Soreang, Senin (8/9/19).
Adjo, sapaan Akhmad Djohara, menyebutlam ke-17 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Arjasari, Baleendah, Banjaran, Cangkuang, Ciwidey, Katapang, Kutawaringin, Pacet, Pameungpeuk, Paseh, Pasirjambu, Cileunyi, Margaasih, Ibun, Cikancung, Cicalengka dan Solokanjeruk.
“Dari 23 kecamatan terdampak, 17 kecamatan sudah terlayani, dengan rincian 33.455 Kepala Keluarga (KK) dan 96.176 jiwa,” terang Adjo.
Sampai saat ini, BPBD, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Sosial (Dinsos), bersama seluruh pihak terkait, masih terus melakukan pendistribusian air bersih.
“Masih ada enam kecamatan terdampak yang belum terlayani, dan kami terus melakukan pendistribusian, antara lain bersama-sama dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), PMI (Palang Merah Indonesia) dan AMCF (Asia Muslim Charity Foundation ),” pungkas Adjo.***