SOREANG – Pemkab Bandung tak segan akan mengurangi alokasi dana desa yang biasa diterima pemerintah desa bila masih kedapatan belum memiliki lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) diwilayahnya.
Bupati Bandung Dadang M Naser menegaskan, bila pemotongan dana desa untuk pemdes (pemerintah desa) itu mungkin dilakukan sebagai peringatan agar aparat kewilayahan bisa ikut serta menjaga kebersihan termasuk menyiapkan lahan TPS.
“Sudah saya wajibkan kepada para kepala desa untuk belanja program lingkungan, dengan memanfaatkan dana desa. Uang yang ada di desa belanja lahan 30 tumbak itu untuk pembuatan TPS. Ini masih belum merata di semua desa,” tandas Dadang, Jumat (8/6/18).
Dadang yang geram usai menerima laporan banyaknya sampah yang berserakan. berjanji akan lebih tegas memberikan sanksi kepada Pemdes. Dia juga bakal mewajibkan agar unit usaha BUMDes memiliki pengelolaan sampah seperti bank sampah.
“Kalau nanti desa di evaluasi tidak belanja lahan untuk TPS, dana desa bakal dipotong. Saya minta semua BUMDes punya unit usaha penanganan soal sampah. Karena sampah itu sumber ekonomi bila dikelola,” tegasnya.
Bupati berharap semua masyarakat di wilayahnya mau kembali memilah dan memilih sampah saat bank sampah hadir. Karena setelah terjual dapat menjadi tabungan baik itu sampah organik dan anorganik.
“Semua sampah bisa didaur ulang, mulai dari plastik, kertas termasuk yang jenis sampah organik. Sampah itu dapat dimasukan ke lubang biopori atau ke lubang lubang yang bisa dibuat dan manfaatnya itu jadi pupuk untuk kesuburan,” pungkasnya. ***