Bale BandungPamong

Pemkab; Pembangunan Kantor Desa Cingcin Tunggu Proses

Asisten Pemerintahan SetdaKab Bandung H.Yudhi Haryanto, SH, SP1 (kiri), mendampingi Sekda Kab Bandung Ir.H.Sofian Nataprawira, MP (kanan) saat menerima perwira polisi dari siswa pendidikan Sespim Polri (Sekolah Staf dan Pimpinan) di Bale Winaya, Soreang. by Humas Pemkab Bandung.
Asisten Pemerintahan SetdaKab Bandung H.Yudhi Haryanto, SH, SP1 (kiri), mendampingi Sekda Kab Bandung Ir.H.Sofian Nataprawira, MP (kanan) saat menerima perwira polisi dari siswa pendidikan Sespim Polri (Sekolah Staf dan Pimpinan) di Bale Winaya, Soreang. by Humas Pemkab Bandung.

SOREANG – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto menandaskan tukar guling lahan milik Desa Cincin Kec Soreang sudah beres. Pihaknya pun punya bukti atau dokumen pelepasan hak atas lahan tersebut, sehingga proses tukar guling lahan pun sudah terjadi.

“Memang orang-orang yang melakukan tukar guling pada tahun 1990-an itu sekarang sudah meninggal dunia. Tapi pada prinsipnya, itu telah terjadi dan dibuktikan dengan dokumen pelepasan hak oleh Kades terdahulu dan di Pemkab Bandung diterimanya oleh Kabag Perlengkapan. Jadi sebenarnya sudah tidak ada masalah, dan itu sudah clear,” tandas Yudhi, Senin (19/9).

Ia pun menampik soal keraguan pihak Desa Cincin akan proses tukar guling yang diduga tanpa melibatkan BPD dan tokoh masyarakat yang menurut Yudhi tidak beralasan. Sebab menurutnya memang aturan saat itu demikian adanya, sehingga tetap sah secara hukum.

Yudhi mengklaim masalah ini pun sudah dikonsultasikan oleh Pemkab Bandung ke pengadilan. Pengadilan sudah membenarkan dan mensahkan bukti pelepasan hak yang telah dilakukan oleh Kades Cincin terdahulu itu.

“Jadi tidak ada masalah, karena kami juga sudah konsultasikan ke pengadilan. Untuk proses selanjutnya, kami tengah mempersiapkan sertifikasi lahan tersebut sebagai aset pemkab. Soal lahan yang akan dipakai kantor desa, itu tetap bisa dilakukan, mungkin dengan mekanisme hibah dari pemkab kepada Desa Cincin,” terangnya.

Soal lahan pengganti yang ada di Desa Bojongkunci pun, menurut Yudhi selama ini manfaatnya sudah dirasakan oleh pihak Desa Cincin. Begitu juga dengan lahan yang kini dikuasai Pemkab Bandung, itu akan dipergunakan sesuai kebutuhan.

Bagikan
Baca Juga  Ratusan Atlet Berprestasi di Popda dan Paperda Jabar 2023 Dapat Uang Kadeudeuh Pemkab Bandung

Tinggalkan Balasan