SOREANG – Pemkab Bandung menyambut baik terhadap wacana Pemprov Jabar, untuk membentuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kawasan Bandung Utara (KBU)
Bupati Bandung H. Dadang Naser, SH, S.Ip, M.Ip menyatakan antusias terhadap wacana ini, mengingat pengendalian KBU membutuhkan koordinasi lintas sektor. Disebutkan, wilayah KBU meliputi 10 kecamatan (30 kelurahan) di Kota Bandung, 2 kecamatan (8 kelurahan) di Kota Cimahi, 6 kecamatan (49 desa) di Kabupaten Bandung Barat dan 3 kecamatan (20 desa) di Kabupaten Bandung.
Bupati menilai pembentukan Samsat KBU efektif, karena ada banyak pihak yang terlibat dan akan ditindaklanjuti secara terpadu. Ada unsur pemerintah kota/kabupaten, provinsi, kejaksaan, dan kepolisian, sesuai dengan pasal 49 pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU
“Penataan KBU tidak bisa dilakukan oleh satu pemerintah daerah saja, namun butuh tim khusus. Nanti semua pemangku kepentingan ada di samsat ini. Agar penindakan pelanggaran pemanfaatan ruang ataupun pengendaliannya dapat terawasi. Perlu ada tindakan nyata dalam menyelamatkan KBU ini” imbuhnya.
Dalam mendukung percepatan pembentukan Samsat KBU ini, Dadang mengatakan sudah mengintruksikan jajarannya untuk cepat tanggap dan meningkatkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
Bahkan, lanjut Dadang, pihaknya siap jika suatu saat diundang Pemprov Jabar untuk membahas pembentukan lembaga tersebut. Ini sesuai harapannya, bisa duduk bersama dan melakukan koordinasi antar pemerintah daerah di bawah komando Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Dalam Perda KBU pun disebutkan bahwa gubernur melaksanakan koordinasi dengan kepada daerah. Bertumpu pada satu titik, karena azas tugas pembantuan maka gubernur bisa menugaskan pemkab/pemkot bahkan pemerintah desa.
“Apalagi saya ingat waktu Pak Gubernur sempat mewacanakan untuk membentuk Badan Otoritas Cekungan Bandung yang salah satu masalahnya juga menyangkut KBU. Badan Otoritas KBU dan Samsat KBU ini saling beririsan,” papar Dadang
Ia berharap, samsat ini bisa segera dibentuk. Agar tidak terjadi lagi bencana, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. “Karena kita pun masih punya persoalan lainnya, langganan banjir. Banjir tahunan di Kabupaten Bandung Selatan tidak dipungkiri salah satu dampak dari rusaknya lingkungan di KBU,” kata bupati.***