Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPemkab Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan

Pemkab Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan

Rakor Penanggulangan Bencana Kekeringan di Kantor BPBD Kab Bandung, Soreang, Selasa (23/7/19). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Drs. H. Ruli Hadiana,.S.Sos.,M.Ipol mengatakan Pemkab Bandung akan menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kekeringan di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Bandung di Soreang, Selasa (23/7/19), Ruli menyebutkan, saat ini bencana kekeringan sudah melanda 81 desa yang tersebar pada 21 kecamatan. Menurutnya, materi yang dibahas dalam rakor tersebut yakni antisipasi bencana kekeringan yang berdampak pada masyarakat dan pertanian.

“Bencana kekeringan saat ini berdampak pada masyarakat di 81 desa yang tersebar di 21 kecamatan, dengan jumlah warga terdampak mencapai 46.580 KK (Kepala Keluarga) dan 143.808 jiwa. Sedangkan di sektor pertanian, kekeringan berdampak pada 1.989 hektare sawah,” ungkap Ruli.

Lebih lanjut dia mengatakan, status siaga bencana kekeringan akan dinyatakan terhitung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Dalam fase ini, jelas Ruli, pemerintah sudah melakukan sinergitas dengan seluruh Perangkat Daerah (PD), PDAM, PMI dan aparat kewilayahan, untuk mengoptimalkan penanganan bencana kekeringan.

“Kita gelar Rakor penanggulangan bencana kekeringan untuk memaksimalkan penanganan di lapangan. Dengan ketersediaan air yang masih memadai di wilayah selatan dan timur, dampak bisa diminimalisir. Sedangkan untuk kekeringan lahan pertanian, dari lahan keseluruhan seluas 11.825 hektar, sekitar 1.989 hektar terdampak kekeringan,” papar Ruli.

Berdasar data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung, diperkirakan kekeringan akan terjadi pada bulan Juli hingga Oktober, dengan pucaknya sekitar bulan Agustus hingga September 2019.

“Sudah tercatat laporan permohonan kebutuhan penangangan air bersih, diantaranya permohonan pendistribusian air bersih ke 323 lokasi, 11 buah tanki air berkapasitas 2.000 liter dan 1 buah berkapasitas 5.000 liter. Selain itu, ada pemohonan pipanisasi untuk 2 lokasi, mesin pompa air sebanyak 3 unit, pembuatan 3 unit sumur dangkal, dan pompanisasi lahan pertanian untuk 17 lokasi,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara menyebutkan, sejak tanggal 22 Juli hingga saat ini, pihaknya sudah mendistribusikan 40.000 liter air bersih ke Kecamatan Banjaran dan Kutawaringin.

“Meski status siaga darurat kekeringan belum ditetapkan, kami sudah mulai mendistribusikan air bersih untuk warga. Secepatnya, permintaan yang lainpun akan diupayakan terpenuhi,” tandas Djohara.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img