Pemkot Bandung Siap Dukung Perumusan Perda Larangan LGBT

oleh -38 Dilihat
oleh
Walikota Bandung Yana Mulyana. by Diskominfo

ARCAMANIK, Balebandung.com – Pemkot Bandung menyatakan dukungan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Larangan Praktik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

“Kalau saya tentunya menyepakati. Karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1/23).

Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD

“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama. “Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya. ***

Baca Juga  Pemkot Bandung Bakal Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Selama PSBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.