Pemkot Cimahi Tak Akan Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam

oleh -32 Dilihat
oleh

hiburan malamCIMAHI – Pemkot Cimahi tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat hiburan malam, sebaliknya Cimahi akan mempertahankan tradisi kuatnya sebagai kota yang dikenal agamis.

“Sebagai kota agamis maka Pemkot Cimahi tidak akan mengeluarkan izin untuk pembukaan tempat hiburan malam di Cimahi,” tegas Wali Kota Cimahi Atty Suharti di sela-sela menghadiri kegiatan tabligh akbar dan buka bersama anak yatim, Senin (27/6/2016).

Pihaknya pun tidak akan meungkin mengeluarkan izin bagi tempat-tempat usaha seperti karaoke, pub, atau tempat minum-minum. Sebaliknya jika masyarakat ada yang melihat ada aktifitas tersebut di Cimahi segera laporkan untuk ditindak oleh petugas.

Seperti penindakan terhadap peredaran minuman keras, Pemkot Cimahi selalu berkoordinasi dengan petugas kepolisian dalam hal ini Polres Cimahi dalam melakukan pemberantasan atau razia.

Tidak hanya itu pihaknya pun terus menekankan kepada para produsen makanan untuk menjaga kehalalan produk makanannya. Bahkan rumah-rumah makan harus memiliki sertifikasi halal dari MUI.

“Makanan juga harus bersertifikat halal dan ini membuktikan konsistensi kami untuk menjaga agar Cimahi tetap kondusif sebagai kota yang agamis,” katanya. (fik)

Baca Juga  Ajay-Ngatiyana Siap Mundur Kalau Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.