BANDUNG – Jelang Hari Raya Idul Adha 1437 H, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertapa) Kota Bandung akan memeriksa seluruh hewan kurban yang ada di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan agar hewan-hewan tersebut dipastikan kesehatan dan kelayakannya.
“Ada dua kriteria agar hewan tersebut dapat dijadikan hewan kurban, yang pertama sehat, dan yang kedua layak,” ungkap Kepala Dispertapa Kota Bandung, Elly Wasliah saat Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (9/8/16).
Kriteria sehat yang dimaksud ialah bahwa hewan kurban, baik sapi, domba, ataupun kambing, tidak berpenyakit hewan. Penyakit yang mungkin menjangkit hewan kurban antara lain sakit mata (pink eye), cacar mulut (orf), dan penyakit kulit. “Jika diketemukan hewan dengan penyakit-penyakit seperti itu, mohon jangan dibeli,” imbau Elly.
Kriteria kedua adalah layak, yakni sesuai dengan aturan pada syariat Islam. Pada sapi, umur ternak minimal 2 tahun dengan gigi tanggal sepasang. Sedangkan untuk domba dan kambing, usianya minimal 1 tahun dan gigi sudah tanggal sepasang. “Hewan kurban juga tidak boleh cacat, misalnya kakinya timpang, atau skrotum tidak simetris, itu tidak diperbolehkan untuk dijual,” tambah Elly.
Dispertapa Kota Bandung telah menyiapkan tim berjumlah 70 orang yang terbagi menjadi 6 kelompok. Tim yang juga terdiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat itu akan berkeliling ke seluruh wilayah Kota Bandung untuk memeriksa hewan kurban yang dipasarkan di area Kota Bandung. Tim tersebut akan mulai bergerak 2 minggu sebelum Hari Raya Kurban.
Setiap usai memeriksa hewan kurban, tim akan memberikan kalung bertanda “SEHAT” dan “LAYAK” kepada hewan yang memenuhi persyaratan. Jika hewan ternak sudah diberi kalung “sehat dan layak”, artinya hewan tersebut sudah teruji pemeriksaan oleh Dispertapa Kota Bandung. Apabila masyarakat menemukan ada hewan kurban yang dijual tanpa berkalung, Elly menyarankan untuk tidak langsung membeli hewan tersebut.
“Kalau ditemukan pelanggaran (hewan tidak berkalung), harus dilaporkan dulu kepada kami, berarti tidak sesuai persyaratan atau belum diperiksa,” ucap Elly. Pelaporan dapat dilakukan melalui akun Twitter @dispertapa_bdg, melalui telepon di (022) 6015102, atau datang langsung ke Kantor Dispertapa Kota Bandung di Jl. Arjuna No. 45, Cicendo, Kota Bandung,
Tahun lalu, Dispertapa Kota Bandung telah memeriksa 4.774 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, terdapat 4.758 ekor yang sehat dan 16 diantaranya dinyatakan tidak layak. Untuk domba, dari 22.145 ekor yang diperiksa, 20.677 ekor diantaranya sehat dan layak, dan 1648 ekor lainnya dinyatakan tidak layak. “Kalau ada yang tidak sehat, biasanya kami pisahkan. Tidak langsung dikasih tanda sehat,” terang Elly.
Elly mengingatkan kepada masyarakat agar teliti dalam memilih hewan kurban demi kesehatan. “Kami mengimbau, berhati-hatilah dalam membeli hewan kurban. Jangan terburu-buru membeli hewannya karena harus memenuhi persyarakat yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Pemeriksaan Post Mortem
Selain sebelum hari raya, Dispertapa Kota Bandung juga menyiapkan tim untuk memeriksa daging hasil kurban pada hari H dan H+3 (Hari Tasyrik). Tim yang berjumlah hanya 30 orang tersebut akan datang ke masjid-masjid yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban dengan jumlah besar.
Sementara itu, untuk mengawasi masjid-masjid yang tidak terjangkau oleh tim Dispertapa Kota Bandung, Elly telah memberikan pelatihan kepada anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tentang tata cara pemeriksaan hewan dan manajemen hewan kurban, mulai dari sebelum hingga sesudah hewan disembelih. “Petugas DKM sudah dilatih bagaimana menyembelih, meng-handling, me-manage sebelum dan sesudah dipotong,” ujar Elly.
Pelatihan yang berkerja sama dengan MUI Kota Bandung tersebut akan dilakukan sebanyak 5 kloter. Setiap kloter terdiri dari 50 orang. Di tahun 2016 ini, Dispertapa Kota Bandung sudah melatih 3 kloter. Kloter keempat akan dilaksanakan pada 15 Agustus mendatang. “Untuk angkatan kelima belum ada pesertanya. Bagi yang berminat, silakan hubungi Dispertapa Kota Bandung,” terang Elly.