Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPendapatan Bapenda Kab Bandung Bidang Pajak 2 Surplus Rp 17 Miliar

Pendapatan Bapenda Kab Bandung Bidang Pajak 2 Surplus Rp 17 Miliar

Kabid Pajak 2 Bapenda Kab, Kan Kan Taufik Barnawan. by ist

SOREANG, Balebandung.com – Perolehan pendapatan pada Bidang Pajak 2 yang meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bandung per 30 September 2020 mengalami surplus Rp. 17 miliar.

Kabid Pajak 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Bandung, Kan Kan Taufik Barnawan mengatakan raihan surplus Rp. 17 miliar tersebut tidak terlepas dari kebijakan Bupati Bandung Dadang M. Naser melalui Perbup No. 27 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak Daerah Untuk Wajib Pajak Daerah Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan adanya kebijakan tersebut, kata Kan Kan, sehingga merangsang masyarakat untuk bertransaksi. “Jadi, mumpung ada diskon, jadi lebih baik bertransaksi pada saat ini. Selain ada diskon BPHTB, juga masyarakat mendapatkan dobel keuntungan,” kata Kan Kan, di ruang kerjanya di Soreang, Rabu (7/10/2020).

Karena untuk validasi BPHTB, PBB, jelas Kan Kan, harus sudah lunas, tidak ada tunggakan. “Sementara untuk PBB sendiri ada program insentif di tahun ini,” imbuhnya.

Lonjakan transaksi per 30 September 2020 menurutnya merupakan bentuk efektifnya program insentif yang dicanangkan Bapenda melalui Perbup Bandung, mengingat dibandingkan pendapatan per 30 September tahun lalu.

“Untuk tahun 2019, raihan pendapatan PBB dan BPHTB mencapai Rp. 218,5 miliar. Sementara di tahun 2020 per 30 September sebesar Rp. 235,5 miliar. Jadi, di tahun ini surplus sebesar Rp. 17 miliar,” urainya.

Kan Kan menambahkan, dari target pendapatan sektor BPHTB tahun 2020 sebesar Rp 160 miliar, hingga per 30 September kemarin, pendapatan dari BPHTB sudah mencapai Rp. 155 miliar. Kekurangan dari target sekitar Rp 5 miliar.

Namun Kan Kan optimis dapat melampaui target hingga sekitar Rp. 190 miliar, mengingat masih ada tenggang waktu sekitar tifa bulan hingga Desember nanti.

“Dampak dari kebijakan insentif ini jelas sangat membantu baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Bandung. Tidak sedikit masyarakat yang mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati Bandung atas kebijakan di tengah pandemi ini. Demikian juga kami berterimakasih kepada masyarakat atas ketaatannya dalam membayarkan kewajibannya,” ujarnya.

Sebagai apresiasi, kini Bapenda Kabupaten tengah meningkatkan berbagai tingkat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Bidang Pajak 2. Untuk pelayanan PBB, selain terus terjun ke lapangan dengan sistem jemput bola ke desa-desa, juga dalam waktu dekat pihaknya akan bekerjasama dengan Tokopedia, sehingga masyarakat dapat membayar langsung PBB nya, tanpa menitipkan pada orang lain.

“Sementara untuk BPHTB, pihaknya mempercepat proses layanan validasi dan Nomor Tanda Pajak Daerah (NTPD),” kata Kan Kan.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img