Penguatan dan Pemberdayaan Ekonomi Dengan Koperasi

oleh -38 Dilihat
oleh
Hadiat (kanan)./istimewa/bbcom

CIWIDEY,balebandung.com – Ketua Penggerak Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung Hadiat hadir di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan, di antaranya penguatan dan pemberdayaan ekonomi dengan koperasi di Jalan Raya Ciwidey Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Hadiat hadir pada kegiatan focus group discussion (FGD) yang melibatkan Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung.

Hadiat menyebutkan, penyebab timbulnya kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh permasalahan ekonomi dan sosial semata, banyak faktor lain yang saling berpengaruh.

“Kemiskinan juga bisa diakibatkan oleh tingkat pendidikan yang rendah, kepemilikan lahan yang sempit, dan akses informasi serta akses pasar yang sulit. Terlepas dari penyebab tersebut di atas, kemiskinan merupakan kondisi krisis sosial yang dampaknya dapat menciptakan multiplier effect terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tutur Hadiat kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Hadiat pun mengatakan, bahwa semakin kuat dengan melihat penyebab kemiskinan itu sendiri. Setidaknya penyebab kemiskinan terkait dengan tiga dimensi, yaitu dimensi ekonomi, dimensi sosial budaya dan dimensi sosial politik.

“Dimensi ekonomi yaitu kurangnya sumber daya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan orang. Baik secara finansial atau segala jenis kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan,” tutur Hadiat.

Menurutnya, dari dimensi sosial budaya yaitu adanya kekurangan jaringan sosial dan struktur yang mendukung untuk mendapatkan kesempatan agar produktivitas seseorang meningkat. Sementara dimensi sosial politik melihat rendahnya derajat akses terhadap kekuatan yang mencakup tatanan sistem sosial politik.

“Tiga dimensi tersebut secara eksplisit maupun implisit menekankan bahwa strukturlah setidak-tidaknya yang menjadi penyebab kemiskinan,” kata Hadiat.

Dikatakannya, secara umum kemiskinan struktural merupakan kemiskinan yang disebabkan oleh sistem yang tidak adil dan tidak merata dalam memberikan kesempatan dan akses bagi setiap masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga  Hadiat Apresiasi Langkah Bupati Bandung Perbaiki Sub DAS Ciwidey

“Upaya pengentasan kemiskinan struktural tersebut dapat menggunakan instrumen lembaga yang bernama koperasi,” ucapnya.

Hadiat mengatakan, Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebutkan bahwa koperasi Indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

“Pemerintah secara tegas menetapkan bahwa dalam rangka pembangunan nasional dewasa ini, koperasi harus menjadi tulang punggung dan wadah perekonomian rakyat,” sebutnya.

Menurutnya, kebijaksanaan pemerintah ini sesuai dengan Undang – Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Pengertian ini mengisyaratkan bahwa koperasi adalah badan hukum yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.