CIMAHI – Forum Diskusi Pengusaha Cimahi (FDPC) yang dipimpin Maruli SH menyatakan kekecewaannya terkait dugaan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna yang ikut “bermain” dalam sejumlah proyek di Cimahi.
Indikasinya, Walikota menugaskan dan mempercayakan kepada pengusaha pengadaan (Boep dan NI) dalam mengatur dan mengkondisikan paket kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Cimahi tahun 2018. Akibatnya, telah terjadi monopoli paket kegiatan yang ada di SKPD oleh kelompoknya yang mengatasnamakan tim walikota baik dari parpol maupun simpatisan.
Makin berkembangnya opini masyarakat, bahwa Ajay memanfaatkan posisinya sebagai sebagai walikota, pada akhirnya lebih dominan untuk mencari keuntungan pribadinya. Hal ini tak ayal jadi cibiran masyarakatnya karena menganggap Ajay sedang berupaya mengembalikan “modal”.
Ketua KNPI Kota Cimahi, Muhya Hadian, mengatakan seharusnya kebijakan walikota mengacu pada aturan dan mempertimbangkan filosofi yang tidak dapat dipisahkan antara rekanan pengusaha dan birokrat. Karena bagaimanapun keterlibatan pelaku usaha jasa konstruksi di Cimahi ini telah berkontribusi untuk pembangunan di Cimahi merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Lebih lanjut Muhya menyoroti, anggaran kegiatan 2018 cukup signifikan yakni mencapai Rp1,7 triliun ini harus benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Cimahi.
Ketua Gapensi Kota Cimahi, H.Didin mengakui sebagai pelaku usaha tidak dapat berbuat banyak, karena pengadaan barang dan jasa itu berkaitan dengan aturan dan kebijakan walikota. “Bahkan audensi Gapensi dengan walikota hingga kini belum ada kejelasan dan tanggapan,” ungkap Didin.
Disinggung pekerjaan pengaspalan Jln. Cihanjuang, yang pengerjaannya menjadi sorotan, Didin mengatakan hal itu bukan kesalahannya. Hal ini karena keterlambatan pengiriman bahan baku aspal dari AMP (Aspal Manufacturing Product) yang menunjuk PT.Bangawan sebagai penyedia. “Sehingga hal ini merugikan pihak kami,” kilahnya.***