Pensiunan PNS Dinkes KBB Ditahan

oleh -29 Dilihat
oleh
ilustrasi/net
ilustrasi/net
ilustrasi/net

NGAMPRAH – Diduga melakukan tindakan malapraktik, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat ditahan di Mapolsek Sindangkerta.

Warga Kampung Citiis, RT 01/RW 03, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, KBB berinisial CH (64) itu mengaku sebagai dokter dan membuka praktek layanan kesehatan. Kedoknya baru terungkap setelah salah seorang pasiennya menjadi korban tindakan medisnya.

“Ada korban yang dilakukan pembedahan oleh pelaku. Namun setelah dibedah benjolan itu bukannya hilang atau sembuh, malah semakin membesar dan terjadi infeksi,” ucap Kapolres Cimahi AKBP  Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/3/16).

Melihat hal tersebut orangtua korban kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polsek Sindangkerta.  Polisi kemudian menindaklanjutinya dengan memeriksa dokter gadungan itu, termasuk korban, masyarakat,  saksi ahli dari Dinkes KBB, dan mendatangani rumahnya yang dijadikan tempat praktek.

“Hasil penyelidikan CH tidak memiliki izin praktek dokter karena memang bukan dokter.  Dia hanyalah seorang pensiunan PNS yang pernah bertugas di Dinkes KBB,” sebut Ade. Petugas pun kemudian menetapkan CH jadi tersangka dan menahannya di Mapolsek Sindangkerta sejak Jumat (18/3/16). (fik)

Baca Juga  Warga Korban Pergerakan Tanah di Sindangkerta Diminta Mengungsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.