
BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berpandangan bahwa regulasi di Indonesia belum betul-betul membebaskan para kepala daerah untuk melakukan inovasi di wilayahnya. Beberapa peraturan bahkan dinilai menghambat. Ia pun telah menyampaikan pandangan tersebut kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut dikatakan Ridwan usai diwawancara oleh Bappenas terkait kajian kebijakan inovasi kepala daerah dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
“Banyak inovasi daerah ini terhambat oleh regulasi. Banyak masuk ke kami, termasuk dari saya, inovasi-inovasi dari daerah itu banyak yang tidak bisa bergerak. Karena kadang-kadang nggak ada cantolan peraturannya,” ungkap Ridwan di Balaikota Bandung, Rabu (24/8/16).
Walikota menyayangkan kondisi seperti ini karena hal tersebut berdampak besar pada pembangunan daerah. Hal ini terjadi, menurutnya karena kesalahan pola berpikir.
“Karena cara berpikirnya itu aturan dulu baru berinovasi. Menurut saya keliru. Harusnya berinovasi dulu baru aturan menyesuaikan. Kalau harus peraturan dulu biasanya inovasi-inovasi jadi banyak tidak berkembang. Karena inovasi kan berimajinasi, ya. Memperbaiki pelayanan dan lain sebagajnya. Nah, ini mengakibatkan inovasi-inovasi di daerah ini terlalu lambat,” tutur Emil.
Oleh karena itu ia menyatakan perlu ada diskresi bagi pimpinan daerah guna memberikan akses seluas-luasnya untuk berinovasi “Jadi saran saya sebenarnya berilah diskresi berinovasi kepada daerah selama asas tidak ada KKN, dan asas tidak merugikan negaranya hadir, dan bisa diyakini, dipersilakan diskresi itu,” tutur Ridwan.
Menurutnya diskresi tersebut diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan Indonesia. Telah beberapa kali ia mengajukan program pembangunan berbasis inovasi. Namun langkahnya terhalang karena terbentur regulasi.
“Negeri ini kadang-kadang tidak bergerak cepat bukan karena kitanya tidak pintar. Coba tanyakan logikanya, kenapa Pak Jokowi mau menghapus 40 ribu aturan? Artinya ada peraturan yang nggak ngefek, malah menghambat,” bebernya.
Lebih lanjut, Ridwan menyarankan kepada pemerintah pusat agar melaksanakan desentralisasi secara total. Tujuannya agar kepala daerah dapat melaksanakan pembangunan secara optimal.
“Bagi saya kadang-kadang desentralisasi ini setengah hati yang membuat kami-kami ini di daerah inovasinya lambat. Akumulasi dari semua ini, Indonesia bisa kalah bersaing dari negara-negara lain,” sesalnya.