
BANDUNG, Balebandung.com – Sebanyak 13 orang dari total 209 perusuh di Gedung DPRD Jawa Barat yang kini diamankan Jajaran Polrestabes Bandung usai unjuk rasa reaktif Covid-19 (Virus Corona).
Wakil Kepala (Waka) Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bila belasan perusuh yang reaktif Covid-19 itu langsung dibawa ke RS Sartika Asih. “Yang reaktif itu kita bawa ke RS Sartika Asih hari ini juga, untuk dilakukan swab tes,” jelasnya, Kamis (8/10/2020).
Waka Polrestabes Bandung juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman kepada seluruh perusuh yang diamankan itu berlanjut ke proses penyidikan. “Nanti kita dalami kembali peran mereka (209 perusuh) ini apa aja,” bebernya.
Kendati begitu, Waka Polrestabes Bandung memastikan para perusuh ini teridentifikasi merupakan para pendemo yang melakukan aksi mengarah ke anarkis. “Mereka anarkis seperti melempar batu, melempar barier pembatas jalan, merusak trotoar, melakukan pembiaran dan merusak fasilitas umum lainnya,” ucapnya.
Menurut Wakapolrestabes Bandung sebetulnya aksi unjuk rasa saat pandemi tidak diperbolehkan. “Jadi kami tidak mengizinkan aksi unjuk rasa selama pandemi, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, itu tujuan kami ” papar pimpinan Polrestabes Bandung itu. ***