
SOREANG – Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Sampai dengan saat ini, secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 secara nasional sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta.
Total pemanfaatan di 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.
Komitmen pemerintah dalam keberlangsungan Program JKN KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi 92.4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Capaian Kantor Cabang Soreang
Pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang sendiri yang mencakup Wilayah Kabupaten Bandung juga terus mengalami peningkatan.
Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Soreang mencapai 2.144.874 jiwa. Termasuk didalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui program Jamkesda, sebanyak 109.205 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Soreang telah bermitra dengan 172 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 62 Puskesmas, 25 Dokter Praktik Perorangan, 8 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 77 Klinik Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Soreang juga telah bekerja sama dengan 7 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 4 rumah sakit milik pemerintah dan 3 rumah sakit swasta, 20 apotek, serta 4 optik.
“Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan, sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang dr. Irmajanti Lande Batara, saat konferensi pers capaian kinerja BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Selasa (22/8/17).
Irma ingin pihaknya dan Pemkab Bandung bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas, sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai di situ, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja menurut Irma juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall, pasar tradisional, dan tempat perbelanjaan lainnya.