
SOREANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengucurkan dana kurang lebih Rp. 30 miliar untuk pembangunan Pasar Ikan Moderen (PIM) di wilayah Kabupaten Bandung. PIM itu akan dibangun di atas lahan seluas 18.000 m2, di samping Kantor Desa Cingcin Kecamatan Soreang.
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.Ip, M.Ip menyambut baik pembangunan tersebut. Bupati menilai keberadaan PIM di Kabupaten Bandung dapat mendukung peningkatan perekonomian, produktivitas, nilai tambah produk perikanan, mengembangkan sentra bisnis kelautan dan perikanan, serta meningkatkan konsumsi ikan kepada warga.
Keberadaan PIM, menurut Bupati juga akan mengubah paradigma masyarakat yang menganggap pasar ikan itu identik kumuh dan kotor. “Karena nantinya, di PIM ini dilengkapi sarana dan prasarana yang memenuhi syarat sanitasi dan higienitas, menyajikan produk berkualitas tinggi, aman, mudah didapat, serta berdaya saing,” terang bupati saat Ground Breaking PIM, Jum’at (7/9/18).
Dadang mengatakan, Kabupaten Bandung menjadi lokasi kedua di Indonesia untuk pembangunan PIM. Sebelumnya sudah dibangun di Muara Baru Jakarta dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Menurutnya, hal itu tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah daerah, karena Kabupaten Bandung dijadikan titik tolak pembangunan dalam mengedepankan kenyamanan bagi para pengguna dan juga pencinta makanan laut (seafood).
“Saya berharap, selain dapat mendukung peningkatan perekonomian warga, juga bisa menambah aset wisata kuliner di Kabupaten Bandung. Selain sebagai pusat suplai ikan air tawar dan ikan air laut, di sini nantinya juga tersedia produk-produk makanan olahan ikan seperti pindang, nugget ikan maupun keripik ikan,” kata bupati.
Menurut Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSKP) KKP RI, Ir. Rifky Efendi Hardijanto, harapan Bupati Bandung cukup beralasan. Mengingat fasilitas yang akan disediakan cukup memadai dan menarik perhatian pengunjung.
Rifky menjelaskan bahwa PIM di Kabupaten Bandung akan memiliki dua lantai, terdiri atas 228 lapak, yakni 108 untuk lapak basah, 48 lapak ikan hidup, 42 lapak olahan (pindang/asin), 18 lapak kering siap saji, 12 lapak bumbu dan lainnya.
Dia menambahkan PIM tersebut akan dilengkapi pula dengan fasilitas lain diantaranya area bongkar muat, mesin pendingin, mesin pencacah es, laboratorium, area pemotongan, klinik kesehatan, toilet, IPAL, gardu listrik, pompa listrik, pengepakan, kantor keamanan, parkir, pos jaga dan gudang.
“Pembangunannya dilakukan dari Agustus hingga Desember 2018, dan ini menjadi tanggungjawab PT. Bersama Bangun Indonesia Mandiri (PT. BBIM) selaku pemenang tender pekerjaan konstruksi pembangunan PIM,” jelasnya.
Ia memastikan proyek pembangunan PIM akan berjalan sesuai rencana. Pembangunan ini selain dikawal Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal, KKP juga bekerja sama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dari Kejaksaan Agung. “Harapannya, proyek pembangunan ini bebas dari potensi penyimpangan aturan,” ucap Rifky.***