
BANDUNG – Polda Jabar membongkar sindikat Narkoba jaringan Lapas Pekanbaru. Sebanyak 6.450 gram sabu-sabu senilai Rp 9 miliar tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mulai menyelidiki dan menangkap para pelaku sejak tiga bulan terakhir.
“Jadi, para tersangka yang kita tangkap memang masih dikendalikan oleh pelaku pelaku lama, yang sekarang sedang berada di lembaga pemasyarakatan bahkan dari Pekanbaru,” ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (15/12/16).
Perihal pengungkapan sindikat Narkoba di balik Lapas ini, Kapolda Jabar menilai perlu ada evaluasi dan koreksi antara jajarannya dan berbagai pihak untuk memberantas hal ini. “Itulah yang perlu kita koreksi dan kita evaluasi bekerja sama dengan dengan pihak pengadilan dan kejaksaan tentang bagaimana jaringan ini masih bisa mengendalikan peredaran Narkoba dan sudah kita buktikan bahwa masih ada”, kata Bambang.
Menyadari masih tinggi peredaran Narkoba, maka polisi akan gencar memerangi peredaran dan pengedar Narkoba “Saya yakin dan percaya disini itu masih banyak dan semakin polisi gencar, semakin banyak yang tertangkap”, ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Asep Jaenal menceritakan kronologis terbongkarnya jaringan ini berawal dari tertangkapnya seorang wanita berinisial AY di sebuah kos-kosan di daerah Dago pada4 Oktober 2016. Dari tangan kurir ini, polisi mengamankan 1,4 kg sabu-sabu.
Hasil dari penyelidikan lanjutan tersangka mengantarkan polisi pada lima pelaku lain. Pada akhir November polisi menggelandang pelaku DY bersama barang bukti 1 kilogram sabu-sabu di Bandara Husein Sastranegara. Setelah itu Direktorat Narkoba Polda Jabar kembali menangkap pelaku RK dengan 1,1 kg sabu-sabu di Bandung (8/12/16).
Asep mengaku timnya harus berjuang keras hingga aksi kejar-kejaran dalam penangkapan dua tersangka, PP dan AR. Keduanya berserta 3 kg barang bukti dikejar anggota polisi dari Cileunyi hingga akhirnya ditangkap di KM 81 Tol Purbaleunyi.
Sementara dua pelaku lain yakni RK ditangkap di Holis dan pelaku T ditangkap di Baleendah. Menurut Asep hasil penjualan barang haram yang disita tersebut mencapai angka Rp 9 Miliar. ?Asep menjelaskan, para pelaku ini adalah kurir, pengedar dan transporter dari jaringan dua gembong Narkoba yang saat ini tengah mendekam di Lapas Pekanbaru. Menurutnya walaupun satu rangkaian namun para pelaku tidak saling mengenal.
“Ini adalah jaringan-jaringan sel terputus. Yang ditangkap diempat TKP ini merupakan satu jaringan yang dikendalikan oleh gembong yang sudah di LP. Yang pertama ada jaringan AB yang sudah divonis seumur hidup, ada juga jaringan AN yang sudah divonis hukuman mati,” ungkap Asep.
Mereka ada transporter ada pengedar dan ada kurir, kendati mereka tidak saling mengenal atau terputus. Mereka melakukan transaksi tidak secara langsung. Mereka transfer uangnya, lalu barang dikirim ke suatu tempat yang tidak secara langsung ketemu dalam proses transaksi.
Dia melanjutkan, sabu-sabu kurang lebih 6 kg tersebut nantinya akan masuk ke jaringan pengedar yang ada di wilayah Jawa Barat dan Tangerang. Saat ini menurut dia masih ada sabu-sabu dari dari bandar AB dan AN yang masih beredar dan ada jaringan yang belum terungkap di wilayah Jawa Barat.
“Kita akan berlanjut karena hasil penyelidikan masih banyak barang jaringan mereka yang akan diedarkan. Dan juga masih ada jaringan yang belum terungkap khusus di Jawa Barat”, tandas Kombes Pol Asep Jaenal. Dia mengaku pihaknya sudah berkordinasi dengan Mabes Polri berkaitan dengan dua gembong narkoba di jaringan Lapas tersebut.