BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap FR (20) warga Gang Jaksa, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Selasa (22/11/16). Pemuda ini dibekuk karena melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.
FR mengaku sebagai perwira muda yang berdinas Polda Jawa Barat, dengan jabatan Kanit Narkoba berpangkat Ipda. Kepada korbannya pelaku menawarkan kendaraan bodong dengan harga murah.
“Dalam aksinya, FR menipu korbannya dengan menggunakan seragam polisi lengkap dengan pangkat serta atribut lainnya seperti rompi bertuliskan Narcotic Police dan pistol mainan. Pelaku mengiming-iming harga murah. Namun setelah korbannya menyerahkan sejumlah uang, FR pun kabur,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto, Rabu (23/11/16).
Winarto menceritakan pelaku sudah menjalankan praktik penipuan sejak tahun 2013. Dalam menjalankan aksinya FR tak seorang diri. Polisi juga amankan satu orang polisi gadungan berinisial E berpangkat Iptu. Namun Polisi masih mendalami peran tersangka E dalam kasus ini.
Lebih lanjut Winarto mengimbau kepada warga Kota Bandung agar berhati-hati jika ada oknum kepolisian yang menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah. “Kita imbau masyarakat berhati-hati dan curiga siapa pun juga yang menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah,” ucap Winarto.
Kapolrestabes pun menghimbau bila ada yang merasa pernah tertipu oleh kedua pria berseragam Polri ini (polisi gadungan) untuk segera menginformasikan dan melaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Saat ini kedua orang tersebut sudah berada di Sat Reskrim Polrestabes Bandung.