Polisi Rekontruksi 28 Adegan Kasus Pungli DPMPTSP

oleh -29 Dilihat
oleh
Kantor DPMPTST di Jalan Cianjur Kota Bandung tampak sepi pengunjung, Senin (30/1). by XV/bbcom
Kantor DPMPTST di Jalan Cianjur Kota Bandung tampak sepi pengunjung, Senin (30/1). by XV/bbcom

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi peran pelaku suap dan pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu? Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Ada 28 adegan yang diperagakan para tersangka terkait perannya dalam membuat dan mengurus perijinan, di Kantor DPMPTSP Jalan Cianjur Kota Bandung, Rabu (1/2/17).

“Kita ulang tindak pidana dari awal pembuatan, lalu pendaftaran secara online dan tersangka ketemu calo sampai prosesnya ke mana saja itu kita lakukan tadi,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana kepada wartawan.

Menurut Yoris, dengan adanya pra rekonstruksi tersebut, jelas terlihat bagian-bagian mana saja yang memang terlibat dalam kasus dugaan pungli di lingkungan DPMTSP. Selain itu PNS yang bekerja di dinas yang mengurus berbagai perijinan itu juga turut datang untuk mengikuti pra rekonstruksi.

“PNS ini dihadirkan untuk mengetahui di meja mana saja dan komputer-komputer mana yang digunakan untuk melakukan tindak pidana bilamana nantinya dilakukan penyitaan,” paparnya.

Yoris menyebut tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan terhadap pegawai yang memiliki peran dekat dengan para tersangka yang sudah ditahan polisi. “Kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang berhubungan dengan para tersangka,” tandasnya. Yoris mengatakan hingga kini belum ditemukan fakta – fakta baru.

Sebelumnya, pasca operasi tangkap tangan di lingkungan DPMPTSP, Satreskrim Polrestabes Bandung terus melakukan pengembangan kasus dugaan pungli ini. Penggeledahan kedua yaitu pada Senin (30/1) dan pra rekonstruksi pada Rabu (1/2) dilakukan guna proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga  Libatkan 27 Instansi, Mal Pelayanan Publik Mulai Beroperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.