
SOREANG – Periksa dengan teliti STNK-nya kalau membeli motor seken. Polres Bandung mengungkap bererdarnya STNK palsu dan menangkap Enang selaku tersangka utamanya, di Kp Balong Saladah RW 10, Desa Girimekar, Kec Cilengkrang, Kab Bandung pada 26 Oktober lalu.
Dari tertangkapnya Enang polisi juga menciduk 8 orang tersangka lainnya yakni Heri, Dadang, Kardi, Teguh, Herom, Yayat, Abdul dan Yusuf. Kedelapan tersangka adalah yang bekerjasama dengan Enang dan mendapatkan imbalan dari hasil penjualan STNK palsu. Kesembilan tersangka dijerat Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Bandung Iptu Dwi Noor mengatakan tertangkapnya pemalsu STNK ini berawal dari kecurigaan petugas Polsek Cileunyi saat berpatroli dan mendapati adanya jual beli motor seken dengan harga yang berbeda dari harga pasaran.
“Saat petugas melakukan pengecekan nomor kendaraannya, ternyata STNK tersebut bukan untuk motor peruntukannya. Dari situ tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Cileunyi,” kata Dwi mewakili Kasatreskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH kepada wartawan saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (3/11/16).
Menurut Dwi pemalsuan STNK yang dilakukan Enang cs sudah berlangsung kurang lebih setahun lalu denga nharga selembar STNK di kisaran Rp 500-750 ribu per lembar. Korbannya bukan hanya di Kabupaten Bandung tapi juga dari daerah lain seperti Karawang, Depok hingga Jakarta. Sebab kasus STNK palsu ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus STNK palsu di Kabupaten Karawang.
Di rumah tersangka Enang polisi mengamankan barang bukti antara lain dua unit laptop, dua unit proter, cairan pembersih, lem tinta ampelas, dan selembar STNK palsu dan satu unit motor Yamaha Vixion Nopol 5316-VBK.
Modusnya, kata Dwi, pelaku Enang punya motor Vixion yang STNK-nya dipalsukan dengan identitas motor Yamaha lainnya bernopol D 5316 VBK di rumah tersangka Heri, warga Kp Seke Salam, Desa Sindang laya, Kec Cimenyan.
“STNK dipalsukan dengan cara nomornya dikerik dan dihapus dengan ampelas, kemudian dilapisi cairan pembersi dan nomor barunya dicetak dengan printer,” ungkap Dwi. Pihaknya pun menghimbau masyarakat agar teliti dan mencurigai jika ada yang menjual motor dengan harga di bawah pasaran.