Polres Bandung Tetapkan 4 Tersangka Pasca Bentrok Opang – Ojol

oleh -26 Dilihat
oleh
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan usai memimpin mediasi antara perwakilan Opang dan Ojol di Mapolres Bandung, Sabtu (28/7/18) malam.

SOREANG – Polres Bandung menetapkan empat orang diantaranya sebagai tersangka sebagai pelaku perusakan barang dan penganiayaan orang saat bentrok antara ojek pangkalan (Opang) dan ojek online (Ojol) di Kampung Cikoneng, Desa/Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/7) lalu.

“Ada 18 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dari jumlah itu empat diantaranya statusnya naik menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan usai memimpin mediasi antara perwakilan Opang dan Ojol di Mapolres Bandung, Sabtu (28/7/18) malam.

Kapolres menyebutkan, meski sudah ada yang ditetapkan tersangka, namun proses penyelidikan kasus ini terus berjalan. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu semuanya berasal dari pihak Opang. Perannya adalah melakukan tindakan pidana secara bersama-sama dengan melakukan penganiayaan dan perusakan barang (motor).

Terkait dengan hasil dari mediasi yang dilakukan, Indra menyebutkan, ada enam kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan Opang, Acep Rahmat dan perwakilan Ojol, Ahmat Ilyas.

Disepakati kedua belah pihak siap menjaga kamtibmas di Kampung Cikoneng, Desa/Kecamatan Bojongsoang. Lalu pihak Opang akan mencabut spanduk provokatif yang bertuliskan Ojek Online Dilarang Masuk.

Poin ketiga adalah Ojol dibolehkan untuk menaikan dan menurunkan penumpang di kawasan Kampung Cikoneng, Bojongsoang, lalu Opang di Cikoneng akan jadi Ojol. Kemudian kedua belah pihak sepakat melakukan sosialisasi mengenai keputusan ini, serta yang terakhir adalah tidak mencampuri peristiwa pidana yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bandung.

“Alhamdulilah mediasi yang dilakukan dari pukul setengah dua sampai setengah tujuh tadi berjalan dengan lancar dan aman. Kedua belah pihak siap menjalankan apa yang dihasilkan dari proses mediasi ini,” ucap Indra.

Baca Juga  Kericuhan Ojol di Cimekar, Polresta Bandung Buru Pelaku Penganiayaan

Berkaca dari kejadian ini, Kapolres mengimbau agar masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada berita hoax. Jika ada informasi yang meresahkan, silahkan laporkan ke polisi atau aparat kewilayahan agar diperoleh informasi yang benar. Hal ini bertujuan agar kondisi kamtibmas dan kondusivitas wilayah khususnya di Kabupaten Bandung bisa terjaga.

Seperti diketahui bentrokan antara ojol dan opang pecah di sekitar Jalan Raya Bojongsoang-Terusan Buahbatu, di Kampung Cikoneng, Desa/Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/7) sore. Kejadian ini dipicu oleh aksi pemukulan yang dilakukan oknum opang terhadap pengemudi ojol yang sedang membawa penumpang pada Kamis (26/7) lalu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.