Polres Sumedang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kopi Cleng

oleh -20 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti narkoba dan Kopi Cleng dimpimpin Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo dan disaksikan Wabup Sumedang Erwan Setiawan di Mapolres Sumedang, Kamis (3/10).
Pemusnahan barang bukti narkoba dan Kopi Cleng dimpimpin Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo dan disaksikan Wabup Sumedang Erwan Setiawan di Mapolres Sumedang, Kamis (3/10).

SUMEDANG, Balebandung.com – Polres Sumedang memusnahkan barang-bukti/benda sitaan berupa narkotika jenis sabu 392,07 gram dan 142 bungkus kopi penambah stamina di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (3/10/19).

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengungkapkan pemusnahan barang bukti sabu didapat dari seorang pelaku Dedi Sukma (32) warga Jl. Gegerkalong Girang No 04 RT 04 RW 01 Kel Gegerkalong Kec Sukasari Kota Bandung.

“Dalam proses persidangan, barang bukti ini kita langsung musnahkan atas petunjuk jaksa penuntut umum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolres kepada wartawan.

“Karena cukup banyak barang buktinya, sehingga disisihkan untuk kepentingan penyidikan peradilan, sisanya kita musnah tadi sekitar 4 ons lebih,” imbuh AKBP Hartoyo.

Selain itu ada Kopi Cleng yang sempat menghebohkan warga Sumedang akibat kasus keracunan. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba coba produk yang tak jelas, apalagi tidak ada izin BPOM-nya.

“Sisa-sisa kopi yang di pasaran kita sudah razia bersama dengan Satpol PP kemudian BPOM kita pastikan saat ini Sumedang clear untuk kasus Kopi Cleng itu. Mungkin pabriknya sudah di tutup yang di Cilacap,” pungkas Hartoyo.***

Baca Juga  Irjen Pol Jodie Rooseto Tak Asing dengan Lingkup Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.