SOREANG, Balebandung.com – Bermodus agar aman saat melintas di Pos Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membeli stiker mereka, lima pelaku pungutan liar diamankan petugas Polresta Bandung.
Satgas Pungli Polresta Bandung yang dipimpin langsung Wakapolresta Bandung AKBP A. Agus. Rahmanto, berhasil mengamankan kelimanya di Jalan Raya Rancaekek Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Para tersangka berusaha mengelabui korban bahwa dengan membeli stiker “Kawal 1″ milik mereka yang seharga Rp. 150 ribu, maka kendaraan yang memakai stiker tersebut akan bebas melewati pos check point PSBB,” ungkap Waka Polresta Bandung saat ekpos di Mako Polresta Bandung. Senin,(11/5/20).
Kelima pelaku ini mengaku mereka tergabung dalam sebuah badan hukum CV KS. “Sasaran mereka adalah kendaraan truk yang mengangkut bahan sembako atau barang lainnya,” imbuh AKBP Agus.
Dari kelima tersangka, Satgas Saber Pungli Polresta Bandung mengamankan beberapa sticker bertuliskan Kawal 1, uang hasil penjualan stiker dan daftar kendaraan yang membeli dan melintas.***