
SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung masih mendalami dugaan uang kotak amal yang beredar di tempat keramaian dan pertokoan untuk pendanaan kegiatan radikalisme.
Belakangan beredar isu terkait adanya dugaan penggunaan uang kotak amal dari yang disebar di beberapa tempat keramaian dan pertokoan di Kabupaten Bandung, diduga akan digunakan untuk pendanaan radikalisme.
“Hingga saat ini kami dari jajaran Polresta Bandung tentu saja melakukan upaya penyelidikan sampai sejauh mana kegiatan-kegiatan tersebut apakah benar atau tidak. Saat ini masih kita dalami, belum ada indikasi kuat,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/20).
Menurut Hendra, dari hasil pemeriksaan awal, para pemilik toko yang dititipi kotak amal banyak yang mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menitipkan tersebut.
“Mereka pun mengambil isi kotak amal seperti tahu jadwalnya, ketika sudah agak penuh mereka datang, tidak terjadwal dengan baik pada saat pengambilannya itu,” kata dia.
Namun begitu, Hendra mengaku saat ini belum berani memberikan kesimpulan, karena kasus tersebut harus didalami lebih jauh. Hendra mengimbau para pemilik toko atau pengelola toserba yang ada di Kabupaten Bandung untuk lebih selektif menerima penitipan kotak amal.***