
SOREANG, Balebandung.com – Sebanyak 20 ribu minuman keras berbagai merk dan 50 kilogram ganja dimusnahkan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung. Pemusnahan dilakukan usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-74, di Halaman Mapolresta Bandung, Rabu (1/7/20).
Kapolres Bandung, Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan pemusnahan miras dan ganja ini merupakan hasil operasi jajarannya dalam beberapa pekan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat serta tingkat kriminalitas di lapangan.
“Masyarakat Jangan segan-segan untuk melaporkan adanya penjualan dan peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung. Laporkan kepada kami, langsung akan kita tindak,” tegas Kapolresta.
Selain dengan masyarakat, imbuh Kombes Pol Hendra, keberhasilan ini juga merupakan sinergitas antara unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Unsur Forkopimda turut hadir dalam giat ini diantaranya Bupati dan Wabup Bandung, Kajari Balebandung, Ketua Pengadilan Negeri Balebandung, Dandim, Dan Lanud, Kemenag, Ketua KPU,K etua MUI beserta Ormas di Kabupaten Bandung.
Pihaknya banyak ber terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat, atas terjalin nya komunikasi dan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Bukti nyata bahwa polisi merupakan sahabat dan mitra masyarakat.
“Ini merupakan energi positif dukungan moril bagi kita, untuk terus memberantas dan memerangi penyakit masyarakat. Semoga ke depannya komunikasi dan koordinasinya lebih di tingkatkan,” ucap Hendra.
Kapolresta pun m engapresiasi dan akan memberikan penghargaan kepada 600 warga yang ikut andil berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lapangan. *** (Aby)