BOJONGSOANG – Polsek Bojongsoang berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Ahmad Riyadi Nurifdinsyah, warga Jalan Sapan RT 2/ RW9, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Kedua pengoroyok itu bernama Riki yang ditangkap pada Kamis (14/9/17) lalu dam Aldi ditangkap Sabtu (16/9) kemarin.
Korban Riyadi menderita luka bacok di bagian kepala dan tangannya, juga menderita luka lebam di bagian kepala saat dikeroyok Riki dan Aldi pada 10 Juli 2017, sekitar jam.16.30 WIB. Waktu itu korban sedang berada di bengkel motor Jalan Sapan RT2/9 Desa Tegalluar.
Sore itu Riki dan Aldi tampak berboncengan motor, kemudian menghampiri korban dan langsung menarik kerah jaket korban. Keduanya mengeroyok korban memukul ke arah muka dan kepala korban hingga korban terjatuh dan ditarik lagi untuk bangun oleh Riki.
Tersangka Aldi langsung menghampiri korban dan membacokan golok ukuran kecil yang dibawanya ke arah kepala dan tangan kiri korban. Setelah kedua pelaku kabur, korban ditolong warga sekitar yang jadi saksi dan dilarikan ke Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah untuk mendapat perawatan. bb80