IBUN – Polsek Ibun Polres Bandung membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat tertimpa longsoran tanah sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (7/11/17) lalu. Beruntung pemilik rumah, Cecep, warga Kp.Puncak RT01/RW13 Desa Laksana, Kecamatan Ibun selamat dari bencana tersebut. Longsoran material hanya mengenai kamar mandi berukuran 1,5 m X 2 meter, yang terpisah dari rumahnya.
Menurut Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi, korban mengaku tidak melaporkan kejadian itu ke pemerintahan desa maupun RW. “Sebab saat itu juga material longsor setinggi lima meter dan lebar tiga meter ia bersihkan dibantu para tetangganya,” jelas Kapolsek. Akibat kejadian itu Cecep mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. “Polsek Ibun berencana memberi sumbangan berupa 500 batu bata berikut semennya,” kata Iptu Asep.