
MAJALAYA – Polsek Majalaya siaga mengantisipasi adanya aksi geng motor di bulan puasa ini. Berdasar laporan dari masyarakat, Bhabinsa Desa/Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung dan petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Majalaya mengamankan tiga pemuda beratribut lengkap dari XTC yang sedang kumpul di Jalan Anyar Majalaya pada Jumat (1/6/18) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Ada laporan masyarakat yang mencurigai para pemuda berseragam XTC bahkan bawa bendera. Maka petugas kami dengan sigap menuju TKP. Dan benar saja, saat digeledah mereka membawa senjata tajam berupa dua pedang samurai dan sebuah golok,” ungkap Kapolsek Majalaya Kompol Sumaryoto kepada Balebandung.com, Sabtu (2/6/18).
Ketiga pemuda itu diamankan di Mapolres Majalaya. “Diduga kuat mereka berniat membuat keributan dengan geng motor lainnya. Mereka ini warga Ibun dan mengaku anggota XTC Ibun. Warga Majalaya-nya sendiri enggak ada,” kata Kapolsek.
Ketiga pemuda itu berinisial Diki (17), warga Kp. Leuwinanggung Ds Talun Kec Ibun; Kurnia (21) warga Kp Pamuruyan RT 03/RW 01 Ds Lampegan Kec Ibun yang membawa samurai, dan Aep (13), warga Kp Cieuri RT 01/01, Ds Lampegan Ibun.
“Mereka diduga sedang menyisir geng motor lawannya dan kadang kala membuat keributan kepada masyarakat di Majalaya. Kami jerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat, karena membawa sajam,” pungkas Sumaryoto. ***