
PASIRJAMBU, Balebandung.com – Polsek Pasirjambu Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pembubaran kerumunan serta razia minuman keras dan narkoba.
Kali ini merazia kerumunan acara reuni Band Punk Rock di Villa Argapuri, Kampung Babakan RT 02/RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/20) hingga Minggu (29/9) dini hari lalu.
Jajaran Polsek Pasirjambu dibantu unsur Koramil dan Polresta Bandung mendapatkan kerumunan tersebut sedang pesta miras. Bahkan belasan orang diantaranya terbukti positif memakai narkoba .
Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi mengatakan, saat jajarannya merazia, kurang lebih sebanyak 140 orang yang berasal dari Komunitas Kopo Merangkak (Band Punk), sedang berpesta miras dan narkoba.
“Awalnya petugas Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu villa ada sekelompok anak muda yang sedang berpesta sambil pertunjukan band musik,” kata Kapolsek, Senin (28/9/20).
Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa meminta bantuan, sehingga Kapolsek Pasirjambu dan Danramil Pasirjambu pun merapat ke TKP.
“Selanjutnya muda-mudi yang sedang berpesta tersebut dikumpulkan dan kami menghubungi Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk meminta bantuan, karena diduga muda-mudi tersebut sebagian telah menggunakan obat-obatan terlarang,” ungkap AKP Asep.
Benar saja, setelah Kasat Narkoba bersama Kasat Intel dan anggota Dalmas Polresta Bandung merapat ke TKP, didapati 19 orang positif memakai narkoba, dari hasil tes urine secara acak. Selanjutnya 19 orang yang positif narkoba dibawa ke Mapolresta Bandung
“Ada 19 orang yang positif menggunakan narkoba berupa benzo dan ganja serta obat terlaran lainnya seperti tramadol. Selain itu kami juga mengamankan miras berbagai merk kurang lebih ada 40 botol,” beber AKP Asep.***