BANDUNG, Balebandung.com – Hari kedua Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur afirmasi Masyarakat Rawan Pendidikan (RMP) dan prestasi masih sepi pendaftar.
Walau pendaftaran sudah dibuka sejak kemarin (Senin, 15/6/2020) akan tetapi masih banyak calon peserta didik dan orang tua yang belum menentukan pilihan sekolah dan jalur masuk yang akan dipilih.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengaku pendaftaran PPDB online jalur afirmasi dan prestasi akan berlangsung hingga Jumat (19/6/2020). Sedang jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua akan dibuka pada 22-26 Juni 2020.
Cucu meminta para orang tua siswa harus cermat dalam menentukan pilihan jalur maupun pilihan sekolah untuk putra-putrinya. Setiap calon siswa kata Cucu diberikan empat pilihan, dua sekolah negeri dan dua sekolah swasta di dalam maupun luar zonasi.
“Tahun ini jalur pendaftaran dibagi dua tahap. Tahap pertama untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi. Apabila gagal masuk di tahap ini, maka bisa ikut lagi di tahap dua yaitu jalur zonasi atau perpindahan orang tua,” kata Cucu di Kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, Selasa (16/6/2020).
Calon siswa atau orang tua, sebut dia, bisa melakukan pendaftaran dengan dua cara. Pertama meminta bantuan wali sekolah asal, kedua dengan cara mandiri. Keduanya, kata dia, masing-masing sudah memiliki nama pengguna dan password untuk menentukan pilihan jalur dan pilihan sekolah di website ppdb.bandung.go.id.
“Para orang tua akan diberikan link untuk melakukan konfirmasi sebagai bentuk persetujuan orang tua atas pilihan yang sudah ditentukan,” ujar Cucu.
Dengan sistem pendaftaran online lanjut Cucu, para orang tua tidak perlu datang ke sekolah membawa berkas dan mendaftarkan anaknya, sehingga protokol kesehatan bisa tetap ditaati.
“Kami juga mengimbau para orang tua untuk tidak perlu datang ke sekolah. Jadi tetap berada di rumah masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Cucu.
Seperti diketahui, selama satu bulan tahapan PPDB Kota Bandung telah melewati proses pendataan. Yakni memasukkan data pribadi siswa dan persyaratan ke dalam sistem daring melalui ppdb.bandung.go.id.
Setelah seluruh data lengkap di sistem, para orang tua calon siswa tinggal menentukan pilihan dengan memilih opsi yang sudah tersedia. Cucu memastikan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung tidak ada titipan dari oknum pejabat pemerintah.***