SOREANG, Balebandung.com – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana menyatakan segala produk hukum seharusnya dibuat Bagian Hukum di Sekretariat Daerah, bukannya malah di tiap instansi atau dinas.
“Sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bagian Hukum bisa maksimal dalam aspek pelayanan kebutuhan peraturan organisasi perangkat daerah,” kata Toni, Jumat (15/5/20).
Toni pun heran, di Kabupaten Bandung tak ada aturan terkonsentrasi. Sehingga menurutnya wajar saja bila selalu membuat permasalahan baru dan memunculkan ego sektoral antar instansi.
“Dapat dibayangkan berapa anggaran (APBD Kabupaten Bandung) yang disiapkan OPD untuk membuat produk hukum tersebut, sementara tujuannya sama,” sindir Toni yang juga praktisi hukum ini.
Kabupaten Bandung, lanjut Toni, merupakan suatu wilayah yang banyak berurusan dengan persoalan hukum, seperti masalah tanah, hutan, dan yang lainnya.
“Tapi permasalahan hukum itu tidak terselesaikan signifikan. Pemkab kerap tidak bisa menghadirkan saksi ahli sehingga tiap sidang gugatan selalu kalah,” ungkap Toni. ***