SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), di mana Pemkab Bandung menggelontorkan anggaran Rp100 juta per RW per tahun di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.
Hal ini disampaikan Bupati Bandung saat Sosialisasi Perbup Nomor 5/2024 tentang perubahan Perbup Nomor 249/2023 tentang PSPKB, dan Bimtek Swakelola Tipe IV untuk Pokmas Kelurahan se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Kamis (13/6/2024).
“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Bandung terhadap masyarakat kelurahan. Karena masyarakat kelurahan juga warga Kabupaten Bandung yang harus kita perhatikan,” kata bupati.
Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan selama ini ada kecenderungan munculnya kesenjangan pembangunan di desa dan kelurahan. Hal itu dapat terlihat dari perbandingan anggaran untuk desa dan kelurahan yang timpang.
“Kalau desa itu dapat Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat. Sementara kelurahan tidak ada. Kami tidak mau ada kesenjangan dalam konteks perlakuan pembangunan bagi masyarakat desa dan kelurahan. Ini kan persoalan yang harus kita selesaikan dan cari solusinya,” kata Kang DS.
“Oleh karena itu, hari ini saya luncurkan program PSPKB. Nanti per RW mendapatkan Rp 100 jutaan, sehingga bisa mengimbangi perbandingan keuangan desa dan kelurahan,” imbuhnya.
PSPKB merupakan program inovasi Bupati Bandung untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat. Nantinya anggaran Rp 100 jutaan per RW itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana dan program pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan langsung oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Silakan musyawarah dengan masyarakat mau membangun apa di RW-nya masing-masing. Tapi saya titip, pelaksanaannya harus transparan, tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada pungli,” tegas Kang DS.
Melalui program ini, Bupati berharap pembangunan bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW. Setiap RW dapat menggunakan anggaran tersebut untuk membangun wilayahnya hingga ke tiap RT secara mandiri.
“Kalau program ini bisa disampaikan secara baik kepada masyarakat, saya yakin dan optimistis, partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan lebih meningkat,” ujarnya.
Guna merealisasikan program PSPKB ini, Bupati Dadang Supriatna telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar yang diperuntukkan bagi 176 Rukun Warga (RW) di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung.***