Puluhan Korban Investasi Jabon Geruduk Kantor GMN

oleh -39 Dilihat
oleh
Puluhan korban investasi Jabon I-Gist, menggeruduk kantor Mulia Sejahtera milik PT GMN, Jalan Terusan Jakarta, Kec Antapani, Kota Bandung, Sabtu (30/1/21).by iwa/bbcom
Puluhan korban investasi Jabon I-Gist, menggeruduk kantor Mulia Sejahtera milik PT GMN, Jalan Terusan Jakarta, Kec Antapani, Kota Bandung, Sabtu (30/1/21).by iwa/bbcom

ANTAPANI, Balebandung.com – Puluhan anggota Komunitas Green Warrior yang tergabung dalam Aliansi Korban Investasi Jabon I-Gist, menggeruduk kantor Mulia Sejahtera milik PT Global Media Nusantara (GMN), Jalan Terusan Jakarta, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Sabtu (30/1/21).

Padahal mitra pohon atau Green Warrior dijanjikan lima tahun panen, penjualan kayu jabon menguntungkan, dan itu pasti terjual baik berupa gelondongan atau produk seperti furnitur, aksesori, dan lain- lain.

Puluhan Green Warrior ini datang dari berbagai daerah Indonesia seperti Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera, Jawa Timur, Kalimantan, dan Jawa Barat, mewakili ribuan mitra pohon baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri seperti TKI di Hongkong, China, dan Arab Saudi.

Para Green Warior marah karena hingga kini jabon yang dijanjikan tidak kunjung panen. Terlebih mereka mendapat kabar ada orang yang menggugat pailit PT GAB ke pengadilan tata niaga, tapi bukan dari komunitas Green Warrior. GAB adalah anak perusahaan PT GMN yang menjalankan bisnis jabon.

Oleh karena orangnya tidak dikenal, para Green Warrior menganggap ini hanya akal-akalan perusahaan saja. Sebab jika perusahaan dipailitkan, maka mitra pohon ini tidak bisa menuntut aset perusahaan karena sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.

“Gugatan sudah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 25 Januari 2021 oleh orang berinisial AMD. Sidang perdana Selasa 2 Februari. Nah, kami tidak tahu siapa dia ini, yang jelas bukan Green Warrior. Kami menduga ini hanya akal- akalan perusahaan untuk lepas tanggung jawab,” kata Saifullah yang datang dari Nangroe Aceh Darussalam, Sabtu (30/1/21).

Para Green Warrior sendiri gagal menemui pemilik dan direksi di Kantor Mulia Sejahtera. Layanan customer service yang dijanjikan perusahaan pun, tampak tidak aktif. Hanya ada kursi kosong dan komputer mati, sedangkan orangnya tidak ada.

Baca Juga  Lazisnu Jabar Bagikan 1438 Bingkisan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Mereka kemudian mendatangi rumah milik Wira Pradana, sang pemilik PT GMN, di kawasan elit Summarecon, Klaster Betari, Kota Bandung. Namun ketika hendak menuju nomor 7 yang menjadi kediaman Wira, satpam tidak memperbolehkan masuk dengan alasan sedang berkabung.

“Katanya perusahaan tidak mampu membayar jabon mitra pohon atau Green Warrior, tapi bisa beli rumah di Summarecon. Coba lihat betapa mewahnya rumah- rumah ini,” ujar Laila Suryanti, mitra pohon yang datang dari Pulau Kalimantan.

Para Green Warrior meminta perusahaan segera membayarkan panen jabon mereka. PT GAB pertama menanam pohon tahun 2011 dan panen perdana seharusnya 2016. Tiap tahun diklaim ada penanaman dan panen lima tahun berikutnya. Tapi hingga sekarang, tidak ada Green Warrior yang panen secara penuh 100 persen. Kalaupun ada, yang dibayar hanya DP Rp10-20 juta, sisa haknya tidak pernah dibayar.

Perusahaan sendiri tidak pernah terbuka soal jumlah pohon, jumlah mitra pohon, dan total dana yang masuk ke rekening PT GMN/PTGAB. Namun diperkirakan dana yang masuk ke perusahaan mencapai Rp350 miliar lebih bahkan nyaris setengah triliun.

Anehnya, perusahaan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk merawat dan membayar panen jabon. Padahal dalam akad disebutkan perusahaan berkewajiban menjaga, merawat, dan memfasilitasi penjualan panen para Green Warrior ini. Permintaan audit perusahaan dari Green Warior pun tidak pernah dilakukan perusahaan.

Para mitra pohon ini disebut Green Warrior karena dalam berbagai presentasinya, program I-Gist merupakan gerakan penghijauan, sedekah oksigen, dan menyelamatkan bumi. Para korban investasi jabon I-Gist mulai dari sopir ojol, tentara, polisi, kalangan profesional, hingga pejabat publik.

Perusahaan kerap mencatut  nama- nama beken untuk mempromosikan program I-Gist ini untuk meyakinkan para investor. Dalam berbagai presentasinya, perusahaan menyatakan bisnis investasi jabon I-Gist merupakan bisnis antirugi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.