BANDUNG – Pemerintah pusat mengucurkan dana segar upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kawasan hulu Sungai Citarum di Kabupaten Bandung sebesar Rp120 miliar. RHL Hulu Citarum ini akan melibatkan semua stakeholder yang ada di Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi menyatakan hutan di lokasi hulu sungai tersebut saat ini sudah gundul dan berubah fungsi menjadi lahan perkebunan, karenanya perlu dibenahi secara serius terutama di bagian hulu.
“Untuk rehabilitasi hulu Citarum itu nilainya mencapai Rp 120 miliar. Jadi, memang bagian hulu Citarum ini harus benar-benar bisa dibenahi dengan merehabilitasi hutan dan lahannya. Kalau tidak, ya tetap permasalahan di bagian hilir tidak akan selesai, tetap banjir,” ungkap Yadi kepada Balebandung.com, Minggu (29/1/17).
Biaya dari pusat dan pelaksanaannya adalah pemegang LH, LHK, PU propinsi dan kabupaten kota terkait, Perhutani dan perusahan-perusahan swasta terkait, yang berada di kawasan hulu Citarum.
“Kalau hanya dilakukan pengerukan sungai saja, hal itu masih belum cukup. Langkah strategis yang perlu dilakukan adalah bagaimana membenahi wilayah hulu Sungai Citarum tersebut, dengan reboisasi atau penghijauan kembali,” imbuh Yadi.
Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai problema Citarum sangat komplek. Selain polusi limbah, luapan Citarum sering menimbulkan banjir yang cukup parah di wilayah Bandung Selatan. Sementara penanganan yang dilakukan tidak konsisten dan menyentuh akar persoalan. Ia mengatakan untuk menyelesaikan masalah Citarum perlu ada semacam sharing yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dengan Citarum.
Di samping melakukan pendekatan kultural, lanjutnya, pemerintah juga harus bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar ketentuan yang berkaitan dengan Citarum.
“Persoalan Citarum adalah persoalan bangsa, ada jutaan rakyat yang hidup dari aliran sungai Citarum tersebut. Oleh sebab itu mutlak perlu adanya penegakan hukum. Kalau ada pihak-pihak yang melanggar peraturan harus ditindak tegas. Jika tidak disertai dengan penegakan hukum yang kuat, maka akan sulit mengawal penyelesaian Citarum,” tandas anggota DPR dari Dapil Jabar II Kabupaten Bandung-Kab Bandung Barat ini.
Menurutnya, peran Sungai Citarum cukup besar bagi denyut perekonomian nasional. Pemanfaatan Sungai Citarum dari hulu hingga hilir sangat bervariasi, mulai dari memenehui kebutuhan rumah tangga, irigasi, pertanian, peternakan hingga industri. Sungai citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota.
Citarum menyuplai air untuk kebutuhan penghidupan 28 Juta masyarakat, Sungai yang merupakan sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung. Dengan panjang sekitar 269 km mengaliri areal irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar. Tak hanya itu peran strategis Citarum juga terkait dengan suplai air untuk waduk Jatiluhur, Saguling dan Cirata untuk kebutuhan listrik pulau Jawa, Madura dan Bali. [iwa]