BANDUNG – Pemerintah pusat mengucurkan dana segar upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kawasan hulu Sungai Citarum di Kabupaten Bandung dan Sungai Cimanuk di Kabupaten Garut. RHL hulu Citarum dan Cimanuk akan melibatkan semua stakeholder yang ada di Jabar.
“Kita rapat hari ini untuk rehabilitasi hutan dan lahan untuk hulu Citarum dan hulu Cimanuk. Biaya dari pusat dan pelaksanaannya adalah pemegang LH, LHK, PU propinsi dan kabupaten kota terkait, Perhutani dan perusahan-perusahan swasta terkait, yang berada di kawasan hulu Citarum dan Cimanuk,” sebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Rabu (11/1/17).
Aher menyebut untuk RHL, pemerintah pusat menggelontorkan Rp 257 miliar yang nantinya akan dialokasikan untuk dua DAS di Jawa Barat dan daerah hulu Sungai Sari, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 63 miliar.
“Biayanya Rp 257 miliar. Awalnya Rp 320 miliar, tapi karena di Bima NTB juga terjadi bencana banjir bandang, maka sebagiannya diberikan untuk NTB,” ungkap Aher.
Gubernur mengungkapkan segala upaya perencanaan telah rampung termasuk struktur pelaksana atau Samsat-nya, “Tadi kita juga bicara tahapan-tahapan, detail perbulanya, apa kita kerjakan dan sudah terencana dengan bagus. Bulan apa kerjakan apa, siapa yang mengerjakan dan anggarannya berapa,” urainya.
“Samsatnya juga sudah kita bicarakan. Nanti ketuanya pembinanya Kementerian Lingkungan Hidup, ketuanya adalah Gubernur Jawa Barat, wakilnya Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Jabar, kemudian ketua harian Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat. Dibawahnya ada pembidangan termasuk bupati walikota menjadi bagian dari anggota tim ini,” sebutnya lagi. Selanjutnya, kata Aher, draft kepanitiaan ini akan diserahkan kepada Wakil Presiden dan Kementerian Keuangan untuk disahkan.
Guna memerangi masalah internal seperti perambahan, Aher akan memimpin tim yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kerusakan yang terjadi di kawasan hulu sungai Citarum dan Cimanuk, menurut Aher salah satunya karena lemahnya pengawasan. Dia pun menyarankan untuk memperkuat jajaran Polisi Hutan. “Kalau perlu disenjatai layaknya Polair, sebab ini berpengaruh terhadap kelestarian hutan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan proses rehabilitasi dua DAS ini bisa mulai Maret 2017 yang berakhir Desember 2017. “Rinciannya ada di pelaksana harian, tapi mulai Maret kita sudah ada kegiatan,” ujar Aher.
Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho memaparkan, luas lokasi rehabilitasi dua hulu sungai tersebut 28.000 hektar saja dengan dua perhatian prioritas yaitu Citarum dan Cimanuk. Untuk rehabilitasi hutan dan lahan, kata Hilman, nanti ada penanaman di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.
Menurutnya dana Rp 257 miliar untuk tiga lokasi adalah alokasi dalam setahun kalender kerja. Upaya rehab hutan sendiri menurut Hilman akan berlangsung tiga tahun mulai penanaman dan perawatannya.”Angka Rp257 miliar hanya untuk satu tahun, tahun berikutnya nanti rutin menggunakan APBN,” ungkapnya.
Harapannya, lanjut dia, lingkungan akan berubah lebih baik dalam tiga atau empat tahun mendatang setelah penanaman. “Jadi penanaman itu mulai tahun pertama dan dirawat tahun berikutnya kemudian dirawat lagi tahun berikutnya. Jadi tiga tahun itu bisa hidup,” papar Hilman.
Proses rehabilitasi hutan dan lahan antara lain dengan penanaman benih dan perawatan di wilayah-wilayah kritis dan sangat kritis. Belum termasuk pada wilayah wilayah potensi kritis. Upaya rehabilitasi hutan dan lahan rencananya akan dilakukan dengan menggunakan sistem penaburan benih dari udara menggunakan helikopter karena kawasannya yang sulit di jangkau.
“Kita juga akan lakukan cara konvensional dengan melibatkan warga sekitar. Untuk luar kawasan hutan seluas 3000 hektar yang merupakan kawasan agroforestry kita akan membuat konservasi tanah dan air,” terang Hilman.
.