SOREANG, Balebandung.com – Ketua Dewan Pembina Silaturahmi Haji dan Umroh Indonesia (SAHI), Dr Hj Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin meresmikan dan melantik kepengurusan DPD SAHI Jawa Barat, di Pondok Pesantren Sirojul Huda, Desa Parungserab Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (15/9/2020).
Menurut Siti, peresmian pengurus DPD SAHI Jabar ini menjadi yang kedua di Indonesia. Setelah ini, DPP SAHI juga berencana meresmikan beberapa DPD di beberapa daerah di Indonesia.
Dalam waktu dekat adalah peresmian pengurus SAHI di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat ( NTB). Organisasi ini dibentuk sebagai mitra pemerintah di bidang haji dan umroh. Hingga kini, anggota dan pengurus SAHI mencapai terdapat kurang lebih 2.000 orang dan tersebar di 22 provinsi.
“Kami juga tidak hanya bergerak di bidang haji dan umroh saja. Tapi kami juga bergerak di bidang pendidikan dan ekonomi. Seperti hari ini, selain pelantikan dan rakerwil, kami juga bersama Ibu Gubernur Jabar meluncurkan program pendidikan karakter untuk anak usia dini berbasis teknologi digital,” kata Siti yang juga putri dari Wakil Presidem RI Kyai Ma’ruf Amin itu.
Selain pendidikak, kata Siti, yang menjadi program kerja SAHI adalah pengembangan ekonomi. SAHI bersinergi dengan berbagai stake holder lain yang terkait, untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. Termasuk para pelaku UMKM dan ekonomi pesantren.
“Apalagi saat ini kondisi perekonomian sedang terpuruk akibat pandemi virus corona. Kami bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat seperti UMKM dan pesantren,” ujarnya.
Disinggung soal dihentikannya sementara pemberangkatan haji dan umroh oleh Pemerintah Indonesia akibat pandemi virus corona, menurutnya ada hikmah dari kejadian tersebut. Diantaranya para penyedia jasa layanan haji dan umroh serta para calon jamaah dapat lebih mempersiapkan diri.
“Pandemi ini melanda seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi juga ada batasan ketat untuk pelaksanaan haji dan umroh ini. Aturannya yang boleh hanya untuk masyarakat di sana saja. Ini ada hikmahnya untuk kita lebih mempersiapkan diri,” kata Siti.
Soal masih adanya penyelenggara haji dan umroh di tanah air yang merugikan masyarakat, Siti mengatakan, pemerintah melalui Kementrian Agama telah melakukan evaluasi dan peninjauan kembali perizinan terhadap beberapa penyelenggara haji dan umroh.
Tentunya jika diketahui melanggar aturan dan merugikan masyarakat, penyelenggara haji dan umroh seperti itu harus diberhentikan dan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. ***