SOREANG, Balebandung.com – Hasil quick count Tim Pemenangan Calon Bupati/Wail Bupati Bandung nomor urut 2, menempatkan pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Dadang – Ali unggul dengan 56,80%, berdasarkan hasil quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Rabu (27/11) kemarin. Sementara, lawannya, Sahrul – Gun Gun meraih 43,20%
Hasil ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya kepemimpinan yang responsif dan inklusif, sebagaimana diungkapkan dalam FGD yang baru-baru ini diselenggarakan oleh Al-Furqon Institute.
FGD bertema “Mengembangkan Kepemimpinan yang Responsif, Inklusif, dan Berorientasi pada Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bandung” melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat, budayawan, HIPMI, aktivis perempuan, praktisi media, praktisi hukum, hingga kalangan pemuda. Dalam diskusi tersebut, inklusivitas dianggap sebagai elemen penting untuk menjawab tantangan kepemimpinan di Kabupaten Bandung.
Direktur Program Al-Furqon Institute, Herdiana menyoroti bahwa hasil quick count mencerminkan aspirasi yang diungkapkan dalam FGD tersebut.
“Diskusi kami menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung membutuhkan pemimpin yang merangkul semua elemen tanpa terkecuali. Hasil quick count ini memberikan sinyal bahwa pasangan Dadang-Ali mampu menghadirkan kepemimpinan inklusif yang diharapkan,” ungkap Herdiana.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil resmi tetap menunggu penghitungan akhir dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). “Quick count ini menjadi gambaran awal yang positif, tetapi kita harus menghormati proses resmi dari KPUD,” tambahnya.
Visi “Bandung Bedas” yang diusung Dadang-Ali dinilai relevan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bandung. Program-program mereka, dipandang sebagai upaya nyata untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dengan hasil ini, kata Herdiana, masyarakat menantikan realisasi janji kampanye pasangan Dadang-Ali sekaligus penetapan resmi dari KPUD sebagai langkah lanjutan untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan.***