Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungRakor Tagana Kuatkan Sinergitas antar Tagana se-Jabar

Rakor Tagana Kuatkan Sinergitas antar Tagana se-Jabar

SOREANG, Balebandung.com – Sebagai upaya memperkuat sinergitas antar Tagana (Taruna Siaga Bencana) se-Jawa Barat, dalam penanggulangan bencana (PB), Dinas Sosial Provinsi Jabar menggelar Rakor (rapat koordinasi) di Gedung Moch. Toha Soreang, Jumat (19/7/19).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar dr. H. Dodo Suhendar., MM menyebutkan, kesiagaan Tagana sangat dibutuhkan sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Selain itu koordinasi dan konsolidasi, serta memberikan informasi terhadap masyarakat untuk meminimalisir bencana, pun menjadi bagian tugasnya.

“Melalui sistematis tugas yang baik, satu komando dan sinergis yang baik pula, rakor ini bisa dijadikan pembekalan dan momen untuk memperkuat sinergitas antar Tagana se-Jabar,” ungkap Dodo di hadapan 500 peserta rakor yang berasal dari 27 kabupaten/ kota se jabar itu.

Dodo mengatakan, dalam pelaksanaan rakor juga dibahas mengenai berbagai informasi kebencanaan, dan mempersamakan persepsi mengenai fungsi dan potensi dari anggota Tagana, selain tugasnya sebagai relawan bencana.

Pihaknya berharap, sinergitas tersebut akan melahirkan sistem informasi PB di masyarakat melalui kehadiran Tagana sebagai mitra pemerintah daerah. Kemudian karena anggota Tagana tinggal di daerah masing-masing yang rawan bencana, sudah pasti mereka akan lebih siap untuk selamat.

“Saya berterima kasih karena Pemkab Bandung sudah memiliki regulasi terkait PB. Apalagi sudah memiliki Tagan berprestasi dan Kampung Siaga Bencana. Semoga melalui rakor ini, akan ada peningkatan Tagana dari segi SDM, kompetensi dan kemampuannya dalam hal PB,” pungkasnya.

Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Kabupaten Bandung H. Marlan, S.Ip.,M.Si mengatakan Pemkab Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturap Bupati (Perbup) sejak tahun 2013.

Marlan menyebutkan, Pemkab Bandung sudah memiliki regulasi terkait PB salah satunya, yakni Perbup Nomor 81 tahun 2017 tentang Pembagian Kewenangan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Dalam Penyenggaraan Penaggulangan Bencana di Kabupaten Bandung.

“Dengan lahirnya regulasi tentang PB tadi di Kabupaten Bandung, sudah diatur siapa berbuat apa dalam penyelenggaraan pra, saat dan pasca bencana. Tidak akan ada ego sektoral, tidak akan ada saling melempar tanggungjawab, semua berkontribusi sesuai aturan. Hal ini akan kita bangun terus, mudah-mudahan dengan hadirnya Tagana akan lebih efektif,” jelas Marlan.

Menurutnya, masyarakat harus memiliki kapasitas dalam menghadapi bencana, supaya lebih siap dan siaga. Khusunya untuk masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, kata Marlan, sudah seharusnya menerapkan pemahaman living harmony with disaster.

“Kalau mereka tidak mau pindah, berarti harus bisa menyesuaikan. Untuk banjir misalnya, bisa diantisipasi dengan meninggikan rumah. Peringatan dini juga harus terpasang. Sehingga warga bisa mengetahui datangnya banjir lebih awal dan lebih bisa mempersiapkan diri.” kata Marlan. ***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img