BANJARAN – Kecamatan Banjaran tidak berhenti melakukan razia minuman keras di wilayahnya. Setelah sebelumnya beberapa kali melakukan razia, kali ini dipimpin langsung Camat Banjaran Adjat Sudrajat melakukan razia besar-besaran dengan hasil sitaan yang lebih besar lagi, Selasa (26/2/19).
“Sore ini kami merazia besar-besaran gudang tuak dan obat-obatan terlarang. Ada 209 jeriken tuak siap edar kami sita. Sebelumnya pun kami razia minuman beralkohol,” kata Adjat.
Camat menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan mengusir penjual miras di wilayahnya. Kali ini pun razia besar-besaran dilakukan di sejumlah titik di beberapa desa di Banjaran.
“Jadi, jangan sekali-laki jualan miras dan obat-obatan terlarang di Banjaran. Kami akan sikat habis! Kami ingin Banjaran terbebas dari miras. Siapapun penjualnya, siapapun di belakangnya. Dari 11 pedagang, sudah kami usir dari wilayah kami satu pedagang miras,” ungkap Adjat.
Camat menyatakan beredarnya miras di Banjaran sudah memprihatinkan. “Sebab kini sudah mulai menyasar anak sekolahan. Bahkan ada anak SD yang sudah mengkonsumsi miras, banyak pelajar yang jadi pembeli miras tersebut,” bebernya.***