BANDUNG – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dimiliki Provinsi Jawa Barat bisa menjadi percontohan bagi provinsi lain bila semua kota dan kabupatennya sudah memiliki RDTR sebagai salah satu dasar pemberian izin pembangunan di suatu daerah.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy saat melakukan kunjungan kerja bersama anggotanya ke Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (24/2/16) dan beraudiensi langsung dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang didampingi oleh OPD terkait.
“Kita minta Provinsi Jawa Barat dengan sumber daya yang dimiliki, RDTR-nya segera diselesaikan supaya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain”, kata Lukman.
Menurutnya, provinsi lain di Indonesia mengalami persoalan penyusunan RDTR yang kompleks, namun tidak seperti Jawa Barat yang RDTR nya telah menjadi pedoman bagi seluruh kabupaten/ kota di Jawa Barat. “Oleh sebab itu Jawa Barat yang punya SDM yang cukup bisa menjadi contoh bagi daerah lain”, tegasnya.
Sementara Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan, saat ini RDTR di 26 Kabupaten/ Kota di Jabar telah ditetapkan dalam bentuk perda, hanya tinggal satu RDTR yang belum yaitu RDTR Kabupaten baru Pangandaran. “InsyaAllah ini bukan masalah, karena ini (Pangandaran) adalah daerah otonomi terbaru dan baru saja terpilih bupatinya hasil pilkada langsung”, ujar Aher.
Saat ini pun menurutnya, RDTR Kabupaten Pangandaran masih dalam proses perbaikan hasil Raperda sesuai berita acara rapat Pokja Perencanaan Tata Ruang yang dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2015. “Jadi, satu sampai dua puluh tujuh kabupaten/kota, kecuali Pangandaran saja sebagai otonomi baru yang belum memiliki RDTR”, sebutnya.