SOREANG – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengungkapkan, perkembangan realisasi investasi pada triwulan I tahun 2017 berdasarkan ijin usaha, mencapai Rp1,6 triliun lebih.
“Realisasi investasi triwulan I 2017 ini sudah mencapai Rp1,6 triliun lebih, dengan 630 proyek dan menampung 618 tenaga kerja,” sebut Ruli saat Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Penanam Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN) di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (13/7/17).
Ruli bilang realisasi investasi setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2016 tercatat investasi mencapai Rp8 triliun lebih dengan 2.307 proyek, menjaring sekitar 67 ribu tenaga kerja.
Berdasar bidang usaha investasi 2016 cenderung didominasi oleh wilayah Majalaya, Solokanjeruk, Dayeuhkolot, Margaasih dan Pameungpeuk.
Sedangkan terkait LKPM, guna mendukung peningkatan investasi, UU Nomor 25/2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala BKPM RI Nomor 17/2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, menyatakan bahwa setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan LKPM.
“LKPM ditunjukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi. LKPM mencakup kegiatan penanaman modal yang dilakukan perusahaan di setiap lokasi dan bidang usaha investasi, kecuali bidang usaha perdagangan. Bagi pengusaha yang melakukan kegiatan penanaman modal di bidang usaha perdagangan, LKPM cukup berdasarkan lokasi yang telah dinyatakan pada izin prinsip,” jelas Ruli.
Perusahaan yang telah mendapatkan pendaftaran penanaman modal, izin prinsip atau persetujuan penanaman modal atau izin usaha, wajib menyampaikan LKPM secara berkala setiap tahunnya.
“Selain itu, untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi, LKPM bertujuan untuk mengetahui masalah dan hambatan yang dihadapi oleh perusahaan, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang ada,” tandas Ruli.
Bupati Bandung Dadang Naser menawarkan kerjasama kepada calon investor, untuk pengembangan potensi yang ada di Kabupaten Bandung. Menurutnya kehadiran investor bagi pengembangan potensi tersebut sangat strategis, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Beragam potensi yang ada tentunya harus terus dikembangkan. Bukan saja pengembangan kesejahteraan, wilayah, tapi juga turut membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran,” kata bupati.
Dadang mengakui, keberhasilan daerah untuk menarik investor sangat tergantung pada iklim usaha, potensi daerah, peluang investasi serta pelayanan prima di bidang perijinan dan pengendalian penanaman modal.