Reformasi Agraria, 1.250 Petani Garut Peroleh Hak Atas Tanah

oleh -29 Dilihat
oleh
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada 1.250 petani di Lapangan Badega Desa Cipangrametan Kab Garut, Rabu (13/4). by Humas Pemprov jabar
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada 1.250 petani di Lapangan Badega Desa Cipangrametan Kab Garut, Rabu (13/4). by Humas Pemprov jabar
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada 1.250 petani di Lapangan Badega Desa Cipangrametan Kab Garut, Rabu (13/4). by Humas Pemprov jabar

GARUT – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada 1250 petani di Desa Cipangramatan dan Desa Karamatwangi Kecamatan Cikajang, serta Desa Jayabakti, Bojong dan Tanjungjaya Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah seluas total 343,94 Hektare dari Badan Pertanahan Nasional melalui program Reforma Agraria ini dilaksanakan di Lapangan Badega Desa Cipangrametan Kabupaten Garut, Rabu (13/04/16).

Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi jajaran BPN atas komitmennya dalam menjalankan program reforma agraria untuk mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat.

“Ini peristiwa yang bersejarah, selamat kepada 1.250 petani dan terimakasih kepada jajaran BPN yang sudah bekerja keras mensukseskan program reforma agraria ini di Kabupaten Garut,” kata Heryawan.

Aher pun berpesan kepada masyarakat penerima hak atas tanah agar memanfaatkan lahan sebaik-baiknya dan menegaskan untuk tidak menjualnya kepada pihak pemilik modal.

“Jangan tergiur tawaran dari pemilik modal yang akan membeli tanah. Tanah ini harus tetap jadi lahan produktif, ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, membuka lapangan kerja dan ketahanan
pangan,” tegasnya.

Aher beralasan meski sektor pertanian berada pada posisi ketiga penyumbang PDRB Jabar, namun belum mampu mensejahterakan pelakunya. Banyaknya pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani dengan upah yang masih rendah dan kepemilikan lahan yang masih terbatas hanya di bawah 1 hektare. Ini mengakibatkan petani di pedesaan masih banyak yang berada dalam kategori miskin.

Pemprov Jabar, kata Aher, memiliki komitmen untuk mengembangkan sektor pertanian. Karena itu dia menginstruksikan kepada jajaran OPD terkait untuk memberikan pendampingan dan advokasi di lapangan guna mendorong para petani penerima sertifikat ini untuk bergabung dengan kelompok-kelompok tani berbadan hukum agar bantuan dari Pemprov Jabar dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan optimal.

Baca Juga  Cegah Klaster Baru Pemprov Jabar Harus Siapkan Tempat Isolasi di Pesantren

“Kami punya program dan komitmen untuk meningkatkan sektor pertanian. Saya akan perintahkan OPD dan dan instansi di Pemkab Garut untuk mendampingi dan mengadvokasi para petani agar bantuan dari kami dapat tersalurkan,” jelas Aher.

Melalui program reforma agraria, BPN menyerahkan tanah seluas 383 Ha yang merupakan bekas tanah hak guna usaha yang telah dilepaskan atas nama PT Surya Andaka Mustika dan telah ditetapkan menjadi tanah negara oleh Kementerian ATR/ BPN dan dari 343 hektarnya diberikan untuk masyarakat secara gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.