BALEENDAH – Terjadi keributan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas 2 II Jelekong, Kampung Rancamanuk, Desa Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (23/8/17) .
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik mengatakan, kericuhan berawal saat terjadi percekcokan antara dua orang warga binaan bernama Hermansyah alias Neon (35) dengan Dadan Hidayat alias Ceplok (39) saat acara dangdutan di Blok C Lapas Jelekong.
Usai dangdutan sekitar jam 14.00 WIB, Ceplok yang dalam keadaan mabuk memprovokasi keributan di dalam ruang tahanan dengan cara berteriak-teriak dan memaki-maki kasar kepada petugas dengan mengatakan “Sterilken anjing!”.
Kemudian pada pukul 19.30 WIB, seorang petugas Lapas, Gunawan, hendak mengapelkan warga binaan. Tapi pada saat itu keadaan sudah memanas dan Ceplok mengancam kepada Gunawan dengan menggunakan pisau belati sambil berterikan “Kadieuken koncina ku aing ditusuk!” Kata-kata Ceplok menprovokasi tahanan lain dan akhirnya terjadi percekcokan antara Ceplok dengan Neon
“Pukul 20.30 WIB, anggota Polres Bandung dipimpin Bapak Kapolres Bandung AKBP Nazli Harahap tiba di Lapas Jelekong, hingga pukul 22.00 WIB, situasi dapat terkendali. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” kata Friman.
Atas insiden itu, Ceplok akhirnya dipindahkan ke Lapas Subang. Sedangkan Neon ke Lapas Cirebon dengan menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Balebandung, dikawal lima personil Polres Bandung.