
BALEKOTA– Bale Kota Bandung kedatangan 100 orang perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat yang akan melakukan studi terkait inovasi pelayanan publik.
Pada kunjungan yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Susy Susilawati itu diterima langsung Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di Ruang Tengah Bale Kota Bandung, Senin (10/9/17).
Para delegasi tersebut berasal dari 39 UPT Kemasyarakatan dan 8 Kantor Imigrasi se-Jabar. Mereka ingin belajar tentang bagaimana Pemkot Bandung mereformasi pelayanan publik hingga mendapatkan rapor hijau dari Ombudsman RI.
Ridwan Kamil memaparkan seluruh upaya yang telah dilakukan pemkot dalam memperbaiki pelayanan publik. Menurut pria lulusan University of California itu, perubahan harus didasari dengan basis kepemimpinan yang baik. Bagi Emil, ada dua tugas pemimpin yang harus dijalankan, yaitu membawa perubahan dan mengakselerasi kemajuan.
“Dua semangat ini adalah cara kami mengubah pelayanan publik di Kota Bandung. Karena kita harus menuju zero complain government. Kalau masih ada komplain, berarti masih ada sistem yang keliru,” tutur Emil.
Selama ini, ia melakukan perbaikan dengan merubah sistem menjadi serba digital. Digitalisasi ini, selain bisa mempercepat proses pelayanan juga mengurangi potensi praktik-praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, ia mengubah pola pikir pemecahan masalah dengan melihat persoalan dari kaca mata publik. Publik menginginkan kecepatan dan efisiensi, maka menurutnya hal itulah yang harus dilakukan.
Ia mencontohkan bagaimana pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menggunakan sistem online dan jemput bola. Dengan berdasar pada permasalahan penduduk kota metropolitan yang memiliki mobilitas tinggi, Disdukcapil memberikan kemudahan pelayanan dengan mereduksi pertemuan antara masyarakat dengan petugas.
“Jika bisa online, kenapa harus jauh-jauh datang ke kantor. Orang seringkali harus ambil cuti hanya untuk mengurus urusan dokumen kependudukan yang sebetulnya bisa kita permudah dengan diantar ke rumah. Jadi tidak ada kemubaziran,” ucap Emil.
Ia juga menggambarkan inovasi sistem antrian melalui SMS yang dilakukan di RSUD Kota Bandung. Warga yang ingin berobat kini tidak perlu lagi mengantri dari pagi-pagi buta hanya untuk mendapatkan nomor antrian.
“Orang harus mengantri untuk mendapat nomor antrian. Saya kira itu sistem yang terlalu primitif untuk di zaman sekarang,” kata dia. Kedua mekanisme pelayanan publik itu yang disarankan untuk diterapkan juga di beberapa layanan Kanwil Kemenhukham Jawa Barat, seperti proses pembuatan dokumen imigrasi dan paspor.
Selama ini, Kantor Imigrasi di Jawa Barat yang tersebar di 8 wilayah memang sibuk melayani hingga 30.500 permohonan paspor tiap bulan. Di Kota Bandung saja, setidaknya ada 350-400 permintaan paspor tiap hari. Belum lagi pelayanan lainnya, seperti pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di Kota Bandung yang berjumlah 12.408 orang.
Begitu pula dengan pelayanan hukum dan keamanan. Kakanwil Kemenkumham Jabar sendiri Susy Susilawati mengakui, salah satu yang menjadi perhatian adalah pelayanan di rumah-rumah tahanan. Susy ingin agar pelayanan tetap optimal kepada 21.917 tahanan di Jabar.
“Inovasi ini kami perlukan agar dengan kondisi yang ada kita tetap bisa memaksimalkan pelayanan kepada publik di rumah-rumah tahanan,” ucap Susy.