KIARACONDONG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meninjau rumah tidak layak huni (rutilahu), milik keluarga Anda (80), di RT 08/RW 14, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Sabtu (10/9/16).
Rumah Anda terletak di pinggir Sungai Cidurian, dan berisi 5 orang, terdiri dari Anda, anaknya Aris, menantunya Mira dan dua orang cucunya. Setelah meninjau rumah tersebut, walikota menuturkan sebelumnya Anda memiliki rumah permanen, tapi dijual oleh anak-anaknya, dan bapaknya ditinggalkan beserta satu anak dan menantunya.
“Mungkin karena tidak ada pilihan, akhirnya membangun rumah bilik, yang tidak layak, tidak sehat, tidak baik dan tidak legal,” ujar Ridwan.
Setelah melihat hal tersebut, Emil memerintahkan kepada camat dua hal, yaitu mengecek apartemen Rancacili bagaimana SOP-nya dari Pemkot Bandung, agar bisa diisi untuk kasus-kasus tertentu.
“Kedua, agar tidak tinggal di tempat bilik dan ilegal, camat saya perintahkan untuk mencari kontrakan di daerah tersebut, dan biayanya dari saya, sehingga besok lusa sudah bisa pindah,” jelasnya. Ridwan juga meminta kepada aparat kewilayahan baik camat, lurah, RT, RW, kalau ada kemiskinan ekstrem mungkin solusi lebih cepat agar segera melaporkannya.
Sementara itu menurut pengakuan Mira, menantu Anda, mereka sudah tinggal di rumah tersebut sekitar enam tahun lebih. “Sudah enam kali lebaran kita tinggal di sini,” ujarnya.
Untuk makan sehari-hari biasanya ada yang memberi dari warga atau dari mesjid. “Saya juga suka menjual muncang, untuk kebutuhan sehari-hari mah,” ungkapnya.
Kebetulan juga Aris suami Mira, selama enam tahun terakhir ini menganggur dan baru seminggu ini mendapat kerja di Sukabumi. “Alhamdulillah, suami saya baru seminggu ini dapat kerjaan di Sukabumi. Jadi sekarang tidak tinggal disini, pulang mungkin seminggu sekali,” ujar Mira.
Ia pun berharap kalau bisa kontrakan yang nanti dicarikan camat tidak terlalu jauh dari lokasi sekarang. “Kalau bisa nanti kontrakannya jangan terlalu jauh dari sini ya pak,” pungkas Mira.