SOREANG – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.I.Pol mengatakan sebagai salah satu persyaratan dalam mengikuti pemilu, pihaknya meminta masyarakat yang berusia di atas 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
“Berdasarkan data Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Bandung, jumlah wajib e-KTP sebanyak 2.435.478 jiwa dan yang telah memiliki e-KTP sebanyak 2.406.674 jiwa. Data tersebut menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung memiliki kesadaran yang tinggi dalam administrasi kependukan dan catatan sipil,” kata Ruli saat Sosialisasi Administrasi Kependudukan Bagi Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan dan Ketua PKK Desa/Kelurahan di Gedung Korpri Soreang, Kamis (28/3/19).
Ruli berpendapat, administrasi kependudukan merupakan hal yang penting, karena selalu bersentuhan dengan aktivitas kehidupan masyarakat, seperti mengurus surat-surat kendaraan, surat tanah dan sebagai upaya kewaspadaan dalam mencegah aksi terorisme.
“Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah penduduk Kabupaten Bandung saat ini mencapai 3,7 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang besar tersebut, Pemkab Bandung membutuhkan administrasi kependudukan yang terorganisir,” jelas asisten.
Melalui sosialisasi tersebut, dirinya berharap masyarakat jadi lebih sadar dan tertib administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat bisa terdata dan teradministrasi dengan baik. “Jika kesadaran itu sudah ada, maka akan tercipta pemerintahan yang efektif, efisien dan berdaya saing,” tandas Ruli.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Drs. H. Salimin, M.Si mengungkapkan, tujuan digelarnya sosialisasi tersebut adalah untuk membangun sinergitas dalam terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bandung.
“Saat ini permasalahan administrasi kependudukan masih belum optimal, perlu adanya sinergitas dengan masyarakat untuk mensukseskan cakupan administrasi tersebut. Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai optimalisasi perlindungan bagi hak-hak warga negara termasuk hak pilih dalam persiapan pemilu,” terang Salimin.
Dalam upaya tertib administrasi, lanjut Salimin, pihaknya telah melaksanakan beberapa kebijakan, diantaranya memenuhi kuota blanko e-KTP sesuai kebutuhan serta melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah.
“Kami juga membuka pelayanan di beberapa tempat, antara lain di RTC (Rancaekek Trade Center (RTC), Transmart Mall dan unit kantor kecamatan,” ungkap Salimin.***