Sakip Bappelitbangda Kab Bandung Terus Meningkat

oleh -42 Dilihat
oleh
Kepala Bappelitbangda Kab Bandung Erwin Rinaldi.

SOREANG, Balebandung.com – Badan Perencana Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) di lingkungan Pemkab Bandung secara berkesinambungan.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi berharap dengan implementasi Sakip yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini dapat terus mendukung program pembangunan daerah dan mewujudkan Visi dan Misi Bupati Bandung.

“Dalam rangka melaksanakan visi misi Bupati Bandung yaitu Bangkit Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (Bedas), Bappelitbangda Kabupaten Bandung berkomitmen mewujudkan visi tersebut melalui peningkatan kinerja perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah,” kata Erwin di Soreang, Kamis (9/3/2023).

Erwin menyatakan akuntabilitas kinerja Bappelitbangda Kabupaten Bandung dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2016 nilai Sakip Bappelitbangda hanya 69 poin atau kategori B.

“Namun pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 83 poin dengan kategori A,” tukas Erwin.

Bappelitbangda juga telah melakukan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerjanya dengan membuat dan melaksanakan perjanjian kinerja mulai dari jabatan esselon II hingga staf.

“Penerapan Sakip merupakan kewajiban kami selaku pimpinan perangkat daerah. Dengan penerapan Sakip yang berkesinambungan, diharapkan Bappelitbangda Kabupaten Bandung turut mendukung pembungunan daerah,” tandas Erwin.

Untuk mewujudkan visi Bupati Bandung yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas; Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera, Bappelitbangda Kabupaten Bandung mendukung pada misi keempat Bandung Bedas, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Dengan indikator tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu indeks reformasi birokrasi dan indikator sasaran RPJMD indeks perencanaan pembangunan daerah.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Bappelitbangda fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan penelitian dan pengembangan daerah memiliki tiga tujuan. Antara lain meningkatnya akuntanbilitas pemerintah daerah, meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan daerah dan meningkatnya kualitas penelitian dan pengembangan daerah.

Baca Juga  Bupati Bandung Dukung Peningkatan Profesionalisme Wartawan

Ketiga tujuan tersebut diuraikan ke dalam tiga sasaran yaitu meningkatnya kinerja aparatur dan penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatnya kinerja perencanaan pembangunan daerah, serta meningkatnya hasil penelitian pengembangan dan inovasi yang diimplementasikan.

berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bandung terhadap komponen utama AKIP, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, laporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian kinerja, pada rentang tahun 2016 sampai dengan tahun 2021, nilai SAKIP Bappelitbangda mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2016 sebesar 69 poin dengan kategori B. Pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 nilai SAKIP Bappelitbngda mencapai kategori BB dengan nilai berturut-turut 75,5 dan 77,33 poin.

Pada rentang tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 terus mengalami peningkatan dengan nilai 81,72 poin, 82,78 poin dan 83 poin dengan kategori A

Berdasarkan dokumen LAKIP Bappelitbangda tahun 2021, realisasi anggaran Bappelitbangda mencapai Rp. 21.34.516.197 atau sebesar 90,22%.

Dengan capaian realisasi anggaran tersebut rata-rata capaian indikator kinerja utama Bappelitbangda tahun 2021 adalah sebesar 95,57%. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di Bappelitbangda Kabupaten Bandung berjalan dengan efektif.

Dalam upaya mewujudkan implementasi SAKIP di Bappelitbangda Kabupaten Bandung, maka Bapepelitbangda berupaya untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi penilai internal yaitu Inspektorat.

Pada tahun 2021, hal-hal yang direkomendasikan oleh Inspektorat menitikberatkan kepada tindak lanjut evaluasi capaian dari rencana aksi yang ditargetkan.

Kemudian penilaian manajemen kinerja pegawai berdasarkan capaian kinerja untuk setiap program. Monitoring dan evaluasi kinerja untuk setiap program yang digunakan sebagai dasar perbaikan untuk rencana pada periode berikutnya.

Tindak lanjut dari hasil rekomendasi tersebut menghasilkan perbaikan implementasi SAKIP di setiap aspek perbaikan, yang dilengkapi dengan evidence, antara lain;

Baca Juga  Digitalisasi Produk Hukum, Bupati Bandung Launching Aplikasi BEDAS SIPPHADE

1. Laporan evaluasi capaian triwulan atau semesteran setiap program kegiatan yang telah dilaksanakan
2. Perjanjian kinerja dari mulai Esselon II sampai dengan pelaksana.
3. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang berdasarkan pada Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021
4. Penilaian kepuasan kinerja serta upload dokumen output pada setiap uraian SKP pada Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pegawai (Sasikap) versi EVO.

Dalam perjalanannya selama rentang tahun 2021 sampai dengan 2022, Bappelitbangda mendapatkan penghargaan sebagai bukti hasil kerja keras dalam upaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Bupati Bandung.

Pada tahun 2021, Bappelitbangda mendapatkan penghargaan terbaik pertama, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2020 pada kategori Kabupaten.Pada tahun 2022 mendapatkan penghargaan terbaik ketiga PPD tahun 2021 kategori Kabupaten.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.