BANDUNG – Akibat salah urus ruang dan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat, bencana lingkungan hidup di Jabar makin memprihatinkan. Dalam catatan Walhi Jabar, selama tahun 2016, hingga akhir Mei 2016 total kejadian bencana lingkungan hidup sudah terjadi sebanyak 166 kejadian, banjir sebanyak 79 kejadian, longsor sebanyak 86, jumlah orang yang meninggal akibat bencana mencapai 27 orang.
“Dipastikan tidak ada satu kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak terbebas dari banjir dan longsor. Selama tahun 2016, sedikitnya telah terjadi 28 kasus tata ruang dan lingkungan hidup yang dilaporkan dan diadukan ke Walhi Jabar dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat,” kata Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan dalam rilisnya, Sabtu (4/6/16).
Selain bencana lingkungan hidup yang telah menyebabkan korban jiwa secara langsung, imbuh Dadan, wilayah Jabar pun berhadapan krisis lingkungan hidup yang semakin genting seperti pencemaran air, tanah dan udara oleh ekspansi bisnis manufaktur, ekspansi bisnis pertambangan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan, pembangunan produksi sampah yang terus melimpah, ekspansi bisnis properti dan wisata di kawasan konservasi, resapan dan tangkapan air.
Selain itu, krisis lingkungan hidup juga ditunjukan dengan semakin massifnya alihfungsi lahan pertanian rakyat dan kawasan hutan oleh proyek-proyek pembangunan infrastruktur skala besar seperti bendungan, bandara, jalan tol, PLTU batubara, pabrik semen, kereta cepat dan infrastruktur skala besar lainnya. Saat ini Jabar akan berhadapan dengan 29 proyek infrastruktur skala besar yang mengancam ruang kelola rakyat dan keberlanjutan wilayah DAS.
Dalam catatan Walhi Jabar, hingga tahun 2016, wilayah pertanian yang masih tersisa di Jawa Barat hanya sekitar 980.000 ha, pertambangan di kawasan hutan dan non kawasan hutan telah mencapai 338.000 ha dengan jumlah IUP yang tercatat sekitar 615 buah, sementara kawasan industri di Jawa Barat sudah mencapai 67.000 ha yang telah berkontribusi pada pencemaran sungai, sawah, ladang, pesisir dan laut dan mengeksploitasi air permukaan dan bawah tanah secara berlebihan.
“Walhi Jabar menilai makin parahnya krisis dan bencana lingkungan hidup disebabkan oleh kegagalan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengurus ruang dan wilayah DAS Jawa Barat. Kebijakan nasional dan daerah dalam RPJMN, RPJMD, RTRWN dan RTRW di daerah menjadi penyebab semakin rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Jawa Barat,” ungkap Dadan.
Bukan saja menyebabkan krisis lingkungan hidup, pembangunan proyek infrastruktur skala besar dan massifnya bisnis manufaktur dan properti menjadi faktor penyebab terjadinya krisis sosial dan konflik sosial di masyarakat. Bahkan tidak sedikit warga yang kemudian mengalami kriminalisasi oleh aparat negara.
Selain itu, proyek-proyek infrastruktur skala besar juga telah menyebabkan produktifitas pangan rakyat juga menurun sebangun dengan hilangnya wilayah pertanian sawah, ladang, tambak dan ladang garam di pesisir. Kaum tani dan nelayan pun semakin kehilangan sumber kehidupannya.
Nih, pernyataan sikap Walhi Jabar, soal krisis dan bencana lingkungan yang terus mengancam keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup DAS;
1. Menolak segala kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah yang merusak dan mengancam keberlanjutan lingkungan, merugikan dan merampas ruang hidup rakyat dan menguntungkan pengusaha/investor.
2. Memulihkan krisis DAS Jabar dengan beragam instrumen kebijakan seperti rehabilitasi dan konservasi wilayah, penegakan hukum lingkungan bagi pelanggar hukum hukum lingkungan hidup.
3. Merevisi kebijakan RTRW dan RPJMD yang lebih memihak pada keselamatan, keamanan dan keberlanjutan DAS serta mengarusutamkan pada pengurangan resiko bencana.
4. Mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dalam berbagai kebijakan dan instrumen kebijakan pembangunan
5. Mengajak semua rakyat Jabar, kaum tani, nelayan, buruh, pemuda, pelajar, guru, dosen, pedagang, karyawan, seniman dan budayawan untuk bergerak bersama-sama memulihkan krisis, menjalankan pola hidup yang lebih ramah dan bersahabat dengan alam, mempertahankan ruang hidup serta terus mengontrol dan mengawasi kebijakan-kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memihak pada kebijakan negara yang tidak memihak kepada keberlanjutan DAS di Jabar.